Dianggap Salah Pakai Masker, Seorang Pria Inggris Diciduk Polisi Bersenjata Lengkap

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 11 Oktober 2021 | 08:52 WIB
Dianggap Salah Pakai Masker, Seorang Pria Inggris Diciduk Polisi Bersenjata Lengkap
ilustrasi masker (stocksnap.io)

Suara.com - Polisi Prancis bersenjata lengkap menciduk seorang pria di atas kereta Eurostar tujuan London karena dituduh tidak mengenakan masker dengan benar.

Menyadur The Sun Minggu (10/10/2021), polisi menciduk pria yang diketahui berusia 40-an dan diyakini berasal dari Liverpool, Inggris.

Penggerebekan itu terjadi setelah kereta Eurostar 9031 meninggalkan stasiun Paris Gare du Nord pada Kamis (7/10/2021) pukul 13.13 waktu Prancis.

"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun dan menghormati semua aturan Coronavirus, ini benar-benar keterlaluan," katanya, saat dibawa oleh polisi.

"Saya sama sekali tidak tahu tentang semua ini, kecuali seorang staf Eurostar sangat tidak menyukai saya, dan menuduh saya tidak mengenakan jenis masker yang tepat," sambungnya.

Pria tersebut mengungkapkan jika ia diciduk polisi Prancis saat pulang kerja. "Ini adalah perlakuan yang sangat kejam. Kita semua harus melanjutkan, tidak memperlakukan satu sama lain seperti ini," ujarnya.

Salah satu petugas polisi Lille membenarkan bahwa telah menangkap seorang pria dari Inggris dan masih akan menyelidikinya. "Kami tidak tahu mengapa, kami harus mencari tahu," jelasnya.

Seorang manajer Eurostar, yang juga ada ditempat kejadian, membenarkan bahwa dia telah melaporkan pria itu karena dianggap tidak memakai masker dengan benar.

Akibat penggerebekan tersebut, perjalanan kereta sempat tertunda selama 15 menit di stasiun Lille, dan banyak penumpang yang mengeluhkan keterlambatan.

baca juga

"Mengapa Eurostar menghentikan keretanya, dan menunda ratusan penumpang, karena perselisihan kecil tentang masker satu orang?" kata seorang penumpang yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut Eurostar pria itu tidak ditangkap tetapi ditolak untuk bepergian.

Seorang juru bicara Eurostar mengatakan aturan menjelaskan jika penumpang harus memakai masker baik di stasiun maupun di pesawat. Jika tidak mematuhi aturan tersebut, penumpang dapat ditolak untuk bepergian.

"Sayangnya, seorang penumpang di dalam layanan dari Paris ke Inggris pada Kamis berulang kali melepas maskernya baik di stasiun maupun di dalam pesawat, meskipun ada peringatan lembut dari staf," katanya.

"Selama perjalanan, penumpang mengintimidasi petugas di dalam pesawat, ketika mereka dengan sopan mengingatkannya untuk memakai masker sebagaimana mestinya," sambungnya.

Pihak Eurostar juga menjelaskan jika mereka harus melaporkan pria tersebut untuk memastikan keselamatan semua orang yang ada di dalam kereta. "Perilaku seperti ini terhadap staf kami tidak dapat ditoleransi," jelasnya.

"Akibatnya, penumpang diminta untuk meninggalkan kereta di stasiun Lille dan dalam situasi ini adalah prosedur normal bagi polisi untuk datang dan membantu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Ogah Dibubarkan Saat Berkerumun di Bar, Pria Ini Acungkan Jari Tengah ke Polisi

Viral! Ogah Dibubarkan Saat Berkerumun di Bar, Pria Ini Acungkan Jari Tengah ke Polisi

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 05:28 WIB

Hasil Spanyol vs Prancis: Menang 2-1, Les Blues Juara UEFA Nations League 2021

Hasil Spanyol vs Prancis: Menang 2-1, Les Blues Juara UEFA Nations League 2021

Bola | Senin, 11 Oktober 2021 | 05:02 WIB

Link Live Streaming Spanyol vs Prancis di Final UEFA Nations League

Link Live Streaming Spanyol vs Prancis di Final UEFA Nations League

Bola | Senin, 11 Oktober 2021 | 00:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×