Ayah Perkosa Putrinya dan Paksa Sang Putra Rudapaksa Ibu

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 11 Oktober 2021 | 12:58 WIB
Ayah Perkosa Putrinya dan Paksa Sang Putra Rudapaksa Ibu
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Seorang pria di Singapura dihukum penjara 29 tahun dan cambuk 24 kali setelah tega memerkosa anak tirinya dan menyuruh putranya untuk berhubungan intim dengan ibunya.

Menyadur Straits Times Senin (11/10/2021), jaksa penuntut umum mengungkapkan jika kasus itu belum pernah terjadi sebelumnya di Singapura.

Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena untuk melindungi para korban, mengaku bersalah atas semua perbuatannya pada Senin (4/10/2021).

Pria yang diketahui berusia 41 tahun dijatuhi 13 dakwaan pelanggaran seksual terhadap tiga anggota keluarganya dan satu dakwaan karena memiliki 284 film porno.

Pengadilan Tinggi Singapura mendengar bahwa pria itu mulai melakukan pelecehan seksual pada putrinya pada tahun 2013 ketika korban berusia sembilan tahun.

Selama liburan sekolah akhir tahun 2015, tersangka memaksa korban untuk melakukan oral seks ketika kondisi rumah sepi.

Pada September 2017, ketika gadis itu berusia 13 tahun, pelaku memerkosanya di kamar korban, juga ketika kondisi rumahnya sepi.

Korban sempat memberi tahu kakak laki-lakinya bahwa ia diperkosa oleh ayah tiri mereka. Dia memberitahu adiknya untuk tetap semangat.

Kakak korban juga tidak memberitahu perbuatan bejat ayahnya kepada siapapun karena khawatir adiknya dipukuli dan tidak ingin merusak reputasi keluarga.

Korban juga tidak berani memberi tahu ibunya karena dia takut dia akan dianiaya dan orang tuanya berkelahi.

Pada tahun 2018, sang ibu mabuk dan tertidur setelah pesta minuman keras dengan pria itu. Dia menyuruh putranya, yang sedang bermain video game, untuk ke kamarnya.

Anak laki-laki, yang saat itu berusia 15 atau 16 tahun, terkejut ketika ayahnya menyuruhnya berhubungan seks dengan ibunya.

Dia awalnya menolak tetapi akhirnya menuruti perintah ayahnya setelah dipaksa. Pria itu menyuruh putranya untuk bergegas dan bahkan membantu bocah itu melakukan tindakan seksual.

Anak laki-laki itu meninggalkan ruangan setelah beberapa menit dan ibunya tidak tahu apa yang telah terjadi.

Pada 2019, gadis itu menyadari bahwa ayahnya melakukan pelecehan seksual setelah dia menghadiri kegiatan pendidikan seksual di sekolahnya.

Pada 1 November 2019, korban akhirnya menceritakan apa yang dia alami kepada bibinya. Ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan pada 2 November.

Polisi langsung menangkap ayah korban. Semua pelanggaran seksual yang melibatkan putra dan istrinya akhirnya terungkap.

Menurut terdakwa, dia melakukan tindakan terhadap putrinya karena tidak ingin melihat putrinya berhubungan seks dengan pria lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR ke Polres Lutim: Dukung Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Jangan Malah Viktimisasi

Anggota DPR ke Polres Lutim: Dukung Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Jangan Malah Viktimisasi

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 09:49 WIB

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:19 WIB

Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini

Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB