Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri Bantah Cuma Tunggu Bukti Baru: Kami Bekerja Aktif!

Senin, 11 Oktober 2021 | 18:25 WIB
Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri Bantah Cuma Tunggu Bukti Baru: Kami Bekerja Aktif!
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]

Suara.com - Polri membantah disebut hanya menunggu bukti baru atau novum terkait kasus dugaan pemerkosan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Mereka mengklaim turut aktif mencari bukti baru guna mengungkap tuntas kasus ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses hukum kasus ini setelah nantinya ditemukan bukti baru.

"Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polresta Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Hingga kekinian, kata Ramadhan, penyidik juga belum menemukan bukti baru dalam kasus ini. Di sisi lain, Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya juga masih menunggu bukti baru yang rencananya akan diserahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pada Selasa (12/10/2021) besok.

"Sampai saat ini belum (menerima). Jadi kita terus sekali lagi akan berkoordinasi dan kita akan sampaikan updatenya," katanya.

Dihentikan

Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Baca Juga: Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim, Pengamat: Apakah Betul Tidak Cukup Bukti?

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. 

Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

Belakang, Bareskrim Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/10/2021), mengatakan, pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut.

"Tim Asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang perwira berpangkat kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo.

Argo mengklaim Tim Asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Bahkan, apabila nanti ditemukan bukti baru, maka polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI