Sidang Gugatan UU Narkotika, Dokter dari Thailand Ungkap Penanganan Pasien Lewat Ganja

Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:06 WIB
Sidang Gugatan UU Narkotika, Dokter dari Thailand Ungkap Penanganan Pasien Lewat Ganja
Sidang Gugatan UU Narkotika, Dokter dari Thailand Ungkap Penanganan Pasien Lewat Ganja. Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain karena sulitnya pengawasan penggunaan ganja jika dilihat dari letak geografis Indonesia, Arianti juga menyebut belum ada bukti manfaat klinis dari penggunaan ganja ataupun minyak ganja untuk pengobatan.

Sidang selanjutnya akan diselenggarakan pada hari Selasa (14/9) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari tiga orang ahli pemohon berikutnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI