Suara.com - Isaac El Matari divonis hukuman 7 tahun penjara setelah mengumbar sumpah akan mendirikan serta memimpin Negara Islam Australia, yang menjadi bagian dari teroris ISIS.
Hakim pengadilan di Kota Sydney, Peter Garling, menyebutkan Isaac merupakan sosok yang banyak bicara dan menganggap dirinya sebagai pemimpin ISIS.
Isaac dipulangkan ke Australia dari Lebanon pada Juni 2018 setelah menjalani hukuman sembilan bulan penjara karena mencoba bergabung dengan ISIS.
Saat masih berada dalam pemantauan pihak berwenang hingga tahun 2019, Isaac diketahui berbicara dengan setidaknya dua orang lain tentang rencananya untuk melakukan pemberontakan ISIS di Australia.
Ia juga ingin menjajaki impor senjata api.
Pada satu kesempatan Isaac membeli rompi tempur dan teropong dari toko alat-alat berburu, beberapa saat sebelum dia bersiap melakukan perjalanan ke Afghanistan.
Dalam persidangan terungkap Isaac mengeluhkan sulitnya mendapatkan pendukung di Australia dan membahas rencana yang tidak jelas mengenai serangan teror.
"Saya paham bagaimana menyampaikan pesan politik," kata Isaac dalam sebuah rekaman dari apartemennya di Sydney. Rekaman ini disita aparat dan dijadikan barang bukti di pengadilan.
Dalam persidangan pada hari Senin (11/10) Hakim Peter Garling menyatakan pria berusia 22 tahun itu hanya memiliki "rencana yang sangat umum" dan kemungkinan serangan yang akan dilakukan Isaac "sangat rendah".
"Dalam penilaian saya, pelaku ini banyak sekali bicara dan sedikit bertindak," kata Hakim Garling.
Isaac menerima vonis hukuman maksimal tujuh tahun empat bulan dengan pembebasan bersyarat berlaku setelah lima setengah tahun.
Ia mengaku bersalah telah melakukan persiapan untuk aksi teror dan persiapan memasuki Afghanistan untuk tujuan aktivitas permusuhan
Ia juga mengakui secara sadar menjadi anggota ISIS selama tahun 2019.
Saat mendengarkan vonis dari sel penjara melalui tautan video, Isaac tampak menutupi wajah dengan tangannya dan kemudian melemparkan senyum.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Irak Klaim Tangkap Bendahara ISIS, Amerika Tawarkan Hadiah Rp71 Milyar
Bekaci | Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:02 WIB
Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Australia Ditutup, Apa Alasannya?
News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:38 WIB
Lockdown Dicabut, Warga Sydney Padati Kafe, Restoran, dan Pusat Kebugaran
Health | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:06 WIB
Berbulan-bulan Kena Lockdown, Kota Sydney Akhirnya Dibuka Lagi Besok
News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Biaya Hidup di Australia Tinggi, Ini Pekerjaan Sampingan Amanda Rawles
Entertainment | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Pelonggaran Pembatasan di Sydney Terlalu Cepat, Dokter Khawatir
Bali | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 06:58 WIB
Dilakukan Terlalu Cepat, Pelonggaran Pembatasan di Sydney Bikin Dokter Khawatir
Health | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 04:05 WIB
Terkini
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB