PERSI Tolak Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Dikurangi Jadi Lima Hari

Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:07 WIB
PERSI Tolak Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Dikurangi Jadi Lima Hari
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/Alexey_Hulsov)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu menyebut hal ini juga berlaku bagi warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI