AS Bersiap Cabut Pembatasan Perjalanan Darat, Udara, Laut Bulan November

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:51 WIB
AS Bersiap Cabut Pembatasan Perjalanan Darat, Udara, Laut Bulan November
DW

Suara.com - AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial mulai awal November mendatang. Sebelumnya, rencana pencabutan pembatasan perjalanan udara juga telah diumumkan.

AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial pada awal November mendatang. Kebijakan ini sekaligus akan mengakhiri pembatasan yang telah berlaku selama 19 bulan akibat pandemi COVID-19.

Aturan baru yang akan diumumkan pada Rabu (13/10) akan mengizinkan warga negara asing yang sudah divaksinasi penuh untuk masuk ke wilayah AS via darat dengan alasan apapun.

"[Pemerintah] akan mengizinkan wisatawan dari Meksiko dan Kanada yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 secara penuh untuk memasuki Amerika Serikat dengan tujuan non-esensial, termasuk untuk mengunjungi teman, keluarga atau untuk wisata, melalui darat dan penyeberangan perbatasan feri,” kata Menteri Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas dalam sebuah pernyataan.

Menurut pejabat AS yang dikutip Reuters, aturan baru ini mirip dengan rencana persyaratan bagi wisatawan penerbangan internasional yang telah diumumkan bulan lalu.

Tepatnya pada 20 September, Gedung Putih mengumumkan bahwa Amerika Serikat pada awal November akan mencabut pembatasan perjalanan udara bagi wisatawan dari 33 negara yang sudah divaksinasi penuh, termasuk Cina, India, Brasil dan sebagian besar negara-negara Eropa.

Otoritas AS masih belum merinci tanggal pasti, kapan pembatasan perjalanan darat dan udara benar-benar dicabut.

Salah seorang pejabat yang dikutip Reuters mengatakan hal itu akan diumumkan "segera”. Syarat perjalanan Otoritas AS menyebutkan, wisatawan asing yang memasuki wilayah AS dengan menggunakan kendaraan pribadi, kereta api, dan feri akan ditanya tentang status vaksinasi mereka sebagai bagian dari prosedur operasi standar yang dijalankan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Warga tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi mereka kecuali dirujuk oleh petugas untuk inspeksi sekunder.

Baca Juga: 5 Artis Bisnis Kuliner di Luar Negeri, Amerika Serikat hingga Austria

Berbeda dengan perjalanan darat, wisatawan asing yang datang melalui perjalanan udara harus menunjukkan bukti vaksinasi mereka sebelum lepas landas.

Mereka juga harus menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif. Wisawatan perjalanan darat tidak diharuskan menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif.

Syarat vaksin

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), AS akan menerima wisatawan asing yang telah divaksinasi penuh menggunakan salah satu vaksin yang disetujui WHO.

Ini artinya, vaksinasi dengan AstraZeneca yang kebanyakan digunakan di Kanada akan diterima. Meski begitu, ada satu pertanyaan yang belum terjawab. Apakah AS akan menerima wisatawan yang disuntik dua vaksin yang berbeda?

CDC mengatakan masih menggodok pembahasan terkait hal tersebut. gtp/as (AP, reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI