Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:21 WIB
Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan kembali bergulat dengan usaha kedai kopi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan kembali bergulat dengan usaha kedai kopi usai tidak bekerja lagi di lembaga antirasuah tersebut.

Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi itu merupakan salah satu pegawai yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akhirnya dipecat dari KPK.

Adalah Tabe Coffee yang berlokasi di Blok M Square, Jakarta Selatan yang menjadi tempat Hotman sehari-hari mengisi kesibukan.

Setelah tidak lagi bergulat dengan kegiatan pemberantasan korupsi, dia kembali fokus menjual dan memasarkan produk kopi yang berasal dari Toba, Sumatera Utara.

"Setelah tidak di KPK lagi, saya kembali ke kedai ini untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas saya, memarkerkan, menjual produk," kata Hotman saat dijumpai di lokasi, Kamis (14/10/2021).

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan kembali bergulat dengan usaha kedai kopi. (Suara.com/Arga)
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan kembali bergulat dengan usaha kedai kopi. (Suara.com/Arga)

Sebelum purnatugas di KPK, Hotman tidak sepenuhnya bekerja untuk kedai Tabe Coffee. Dia hanya fokus dalam wilayah pemasaran produk saja, sebab pekerjaannya di KPK -- saat itu -- begitu menyita waktu.

"Waktu di KPK, saya tidak bisa aktif karena memang tidak bisa mengerjakan pekerjaan yang lain," katanya.

Terkini, Hotman mempunyai waktu yang lebih untuk mengembangkan usaha kopi miliknya. Hotman juga mempunyai waktu yang cukup untuk memasarkan produk kopi yang berasal dari kampung halamannya, Toba, Sumatera Utara.

"Dengan saya tidak bekerja di KPK lagi, saya punya waktu. Sehingga saya punya kesempatan untuk membayar utang saya itu, menjual produk kopi yang telah dibuat oleh kami," katanya menambahkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Lahan Munjul, Eks Dirut Perumda Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp152 Miliar

Sidang Kasus Lahan Munjul, Eks Dirut Perumda Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp152 Miliar

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:40 WIB

Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai

Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:26 WIB

Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:20 WIB

Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik

Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik

Lampung | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:11 WIB

Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, PKP Beri Tawaran Gabung

Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, PKP Beri Tawaran Gabung

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:33 WIB

Terkuak Parpol yang Mau Dibentuk Eks Pegawai KPK Korban TWK: "Partai Serikat Pembebasan"

Terkuak Parpol yang Mau Dibentuk Eks Pegawai KPK Korban TWK: "Partai Serikat Pembebasan"

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:53 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Kerjasama Olahan Logam PT Aneka Tambang Dan PT Loco

KPK Usut Dugaan Korupsi Kerjasama Olahan Logam PT Aneka Tambang Dan PT Loco

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×