Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:21 WIB
Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK
Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK. Rasamala Aritonang eks pegawai KPK yang berniat bikin partai politik. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Rasamala Aritonang, salah satu eks pegawai KPK yang menyatakan punya keinginan mendirikan partai politik baru yang berintegritas dan bersih. Merespons hal itu, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia memberikan karpet merah bagi Rasamala untuk bergabung. 

Terhadap tawaran tersebut, Rasamala, saat dijumpai di Tabe Coffee, Blok M Square, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2021) mengatakan, "Pertama gini, pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran itu."

Rasamala mengatakan, saat ini dia dan beberapa koleganya masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep. Selain itu, Rasamala juga masih ingin bertemu dengan aejimlah tokoh agar kemudian bisa memberikan perspektif untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

"Tapi, sementara kami harus konsolidasi dulu untuk ke dalam dan masih tetap pada gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan yang sudah pernah disampaikan," sambungnya.

Terhadap hal itu, Rasamala belum bisa berkata banyak. Terkini, dia dan beberapa koleganya masih dalam tahap konsolidasi sambil berproses.

"Sementara itu dulu yang kami sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," pungkas dia.

Tawaran Gabung ke PKP

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan, partainya siap membentangkan karpet merah untuk eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK.

"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

baca juga

Said menjelaskan, untuk mendirikan partai politik baru bukan lah perkara yang mudah. Menurutnya, menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)

Kemudian setelah berstatus badan hukum, masih ada seabrek syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, jika eks pegawai KPK ingin mendirikan parpol juga harus mempunyai opsi lain. Opsi tersebut salah satu bergabung ke parpol yang sudah ada.

"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," katanya.

"Saya memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK. Buktinya, Ketua Umum kami Pak Yussuf Solichien sampai berani mengatakan dihadapan Presiden bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja," sambungnya.

Ingin Bentuk Parpol

Sebelumnya, Rasamala Aritonang mengaku sempat memiliki keinginan untuk membentuk partai politik. Hal itu bukan mustahil, lantaran untuk mengubah suatu sistem negara demokrasi untuk lebih baik salah satu kendaraannya partai politik.

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia.

Jabatan terakhir Rasamala di lembaga antirasuah sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Hingga akhirnya ia bersama 56 pegawai KPK lainnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.

Ia pun hingga kini masih berdiskusi santai dengan beberapa rekannya yang memiliki visi misi bersama bila akan berencana mendirikan partai politik.

"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucap Rasamala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung

Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:10 WIB

Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan

Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Sosok Herry Mulyanto Korban TWK KPK di Mata Mantan Anak Buahnya

Sosok Herry Mulyanto Korban TWK KPK di Mata Mantan Anak Buahnya

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:11 WIB

Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi

Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×