Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:48 WIB
Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!
Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana! Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengutuk keras perbuatan seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak, putri dari seorang tersangka yang mendekam di penjara. 

Kapolsek tersebut diduga mengiming-iming korban untuk tidur bersama, dengan balasan dapat membebaskan ayahnya dari sel tahanan. 

Staf Devis Hukum KontraS, Adelita Ayas menyebut dugaan perbuatan dari Kapolsek itu, telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.  

“Kami mengutuk perbuatan itu, karena  itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Dan memanipulasi anak, untuk mengajak anak untuk melakukan hubungan seksual,” kata  Adelita saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021). 

Ungkapnya atas dugaan perbuatan dari Kapolsek itu semakin  menambah catatan buruk institusi Polri, pasca pembantingan yang dilakukan anggota polisi  terhadap mahasiswa di Kabupaten Tangerang. 

“Nah kita bisa lihat kepolisian saat ini sering kali menyalahgunakan wewenang. Kalau dalam konteks membanting kemarin itu (kasus Tangerang) dia menggunakan kekuatan yang berlebihan. Itu yang kami lihat bahwa polisi minim evaluasi,” kata Adelita. 

Dalam kasus Sulawesi Tengah, KontraS meminta agar diproses secara hukum pidana, tidak berhenti pada pelanggaran etik saja. 

“Tidak hanya sekedar dipecat dan dibebas tugaskan. Tetapi kalau ini termasuk ranah pidana, tentu ini harus dihukum secara pidana dan diawasi lembaga negara dan tentu juga kita sebagai masyarakat,” ujarnya. 

Viral

Sebelumnya beredar di sosial media, seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.

Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.

Korban menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.

Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.

Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.

Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya. Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.

Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.


Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.
Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.


Klarifikasi


Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.


Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.


Selain itu, oknum kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan.


"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebas tugaskan," jelas Humas Polda Sulawesi Tengah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:38 WIB

Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra

Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:02 WIB

KontraS Desak Polri Beri Sanksi Tegas Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

KontraS Desak Polri Beri Sanksi Tegas Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Jakarta | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:15 WIB

Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana

Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:36 WIB

Terkini

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB