Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK

Senin, 18 Oktober 2021 | 16:32 WIB
Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Uang," timpal Rita di sidang.

Namun, ketika dicecara lagi oleh jaksa, Rita mengaku soal jumlah uang yang disebut milik Azis. 

"Iya. Dan saya menolak. Saya enggak punya uang pak" katanya.

Kemudian, kata Jaksa KPK, apakah uang yang dimaksud terkait dengan dua terdakwa Robin dan Maskur.

"Yang uang dolar dan sebagainya dan uang yang R 200 juta yang ditransfer Bang Azis (ke Maskur). Saya sampaikan saya enggak bisa, bukan uang saya," jawab Rita.

Rita pun mengakui uang itu karena dianggap legal. Sebab, saat itu, Rita tengah mengurus perkara PK yang ditangani oleh Maskur Husein.

"Karena kan saya ada lawyer fee, lawyer fee belum dibayar. Anggaplah kalau itu saya akui itu legal," kata Rita.

Lalu, Jaksa pun membacakan isi keteragan Rita dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ketika kasus suap itu masih disidik KPK. BAP itu terkait komunikasi antara Rita dengan Azis Syamsuddin.

"Apakah pak Azis menyampaikan, "Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja dolar yang dicairkan Robin Pattuju di money changer itu dari rekening Bunda" 

Baca Juga: Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang

"Benar begitu," tanya Jaksa KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI