Prostitusi Pinggir Rel Matraman Rawan Kriminal, Terbaru Pria Tewas Gegara Tak Bayar PSK

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Prostitusi Pinggir Rel Matraman Rawan Kriminal, Terbaru Pria Tewas Gegara Tak Bayar PSK
Lokalisasi Gunung Antang, Matraman, tempat Sugito tewas ditusuk karena kurang bayar PSK. (Raihan Hanani)

Suara.com - Tempat prostitusi di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan setelah seorang pria berinisial S (45) tewas. Pria itu dianiaya hingga tewas karena tak mau membayar usai berkencan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).

Ketua RW 09, Sutrisno, mengatakan lokasi yang berada di pinggiran rel tersebut memang rawan tindak kriminal. Sepengetahuannya kasus pembunuhan sudah terjadi tiga kali.

“Ada tiga kalia lah (kasus pembunuhan),” kata Sutrisno saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Ia menuturkan selama pandemi Covid-19, kasus pembunuhan baru terulang kembali.

“Selama pandemi baru kali ini terjadi,” kata Surtisno.

Sutrisno menyebut lokasi itu telah berdiri sejak 1970-an. Saat ini berdiri kurang lebih 50 bilik yang dijadikan tempat prostitusi.

Rata-rata PSK yang bekerja di sana berasal dari sejumlah wilayah, seperti Depok, Citayem dan dari kawasan Kali Jodoh. Mereka berusia muda hingga tua.

“Ada yang muda, ada yang tua. Sekitar 50 tahun juga ada, yang paling mudah usia 20 tahunan,” ujar Surtisno.

Selain menjadi tempat bagi PSK menjajakan jasanya, ia menyebut kawasan itu kerap menjadi judi dan peredaran minuman keras.

baca juga

“Judinya ya seperti dadu gitu,” imbuh Surtisno.

Sewa PSK

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap S. Masing-masing berinisial JS dan FS.

Erwin menutunkan peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) lalu.

"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian dia terlibat cekcok dengan wanita PSK.

Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.

"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.

Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Ancaman 12 tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Kelam Tempat Esek-esek Gunung Antang: Nyawa Orang Begitu Murah!

Cerita Kelam Tempat Esek-esek Gunung Antang: Nyawa Orang Begitu Murah!

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:16 WIB

Kemenkes Ungkap Sejumlah Kendala Vaksinasi Covid-19 di Masyarakat Indonesia

Kemenkes Ungkap Sejumlah Kendala Vaksinasi Covid-19 di Masyarakat Indonesia

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:10 WIB

Sugito Tewas Ditusuk di Tempat Prostitusi Gunung Antang, Warga: Kurang Bayar PSK Rp40 Ribu

Sugito Tewas Ditusuk di Tempat Prostitusi Gunung Antang, Warga: Kurang Bayar PSK Rp40 Ribu

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:12 WIB

6 Cara Cegah Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Kesehatan Mental Anak dan Remaja

6 Cara Cegah Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Kesehatan Mental Anak dan Remaja

Health | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:21 WIB

Terkini

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

×