Pinjol Ilegal Resahkan Masyarakat, Legislator Minta OJK Dirikan Kantor Unit di Pasar-pasar

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:39 WIB
Pinjol Ilegal Resahkan Masyarakat, Legislator Minta OJK Dirikan Kantor Unit di Pasar-pasar
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. (Suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyarankan agar Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) mendirikan kantor unit dengan pelayanan bank di setiap tempat yang banyak masyarakat kelas bawah beraktivitas, seperti misalnya pasar-pasar tradisional.

Hendrawan mengemukakan, saran itu dianggap sebagai antisipasi masyarakat terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kenapa OJK tidak mendirikan kantor-kantor atau unit-unit pelayanan bank-bank termasuk BRI dan sebagainya di dekat pasar di mana di pasar itu beroperasi para rentenir?" kata Hendrawan dalam diskusi bertajuk Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK? pada Selasa (19/10/2021).

Hendrawan mengatakan, nantinya para pedagang atau masyarakat kecil tidak perlu khawatir meminjam uang dan tercekik bunga yang besar. Lewat kantor unit pelayanan bank tersebut, nantinya masyarakat akan diuntungkan.

"Lebih rendah dan lebih murah, sehingga pelayanan dari bank-bank ini yang keuntungannya luar biasa, kita tahu bahwa BUMN itu setoran Dipiden dikuasai oleh Bank BUMN yang hebat-hebat yang  direksinya main golf," tuturnya.

Lebih lanjut, Elite PDIP tersebut mengatakan, dengan hadirnya upaya tersebut masyarakat jadi mempunyai banyak pilihan.

Menurutnya, orang-orang kaya kekinian bisa hidup lantaran mempunyai banyak pilihan, berbeda dengan masyarakat di bawah.

"Oleh karena itu saya berharap kan di pasar-pasar itu ada unit-unit pelayanan BRI dan kantor OJK jangan kantor full AC tetapi kantor-kantor yang mengawasi perbankan ini dengan baik," tuturnya.

Meresahkan

Sebelumya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut pinjaman online atau pinjol yang meresahkan masyarkat tidak beda dengan lintah darat. Ia mendukung penegakkan hukum dari aparat untuk memberantas keberadaan pinjol, terlebih praktik mereka yang ilegal.

Puan pun meminta aparat memberantas praktik pinjol hingga ke akarnya.

"Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” kata Puan dalam keterangannya dikutip Minggu (1710/2021).

Diketahui, dalam beberapa hari belakangan kepolisian di sejumlah daerah melakukan penggerebakan kantor pinjol, di mana banyak karyawan yang sedang bekerja. Puan memandang aksi gerebek itu saja tidak cukup.

Ia meminta tindakan tegas juga harus menjerat kepada pemilik atau pemodal usaha pinjol, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” kata Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nailul INDEF: 95 Persen Pinjaman Online di Indonesia Bersifat Ilegal

Nailul INDEF: 95 Persen Pinjaman Online di Indonesia Bersifat Ilegal

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:02 WIB

Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta

Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta

Jabar | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:01 WIB

Polda Jateng Bongkar Kasus Penagihan Pinjaman Online, Satu Wanita Jadi Tersangka

Polda Jateng Bongkar Kasus Penagihan Pinjaman Online, Satu Wanita Jadi Tersangka

Jawa Tengah | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB