Sedangkan, Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Bungkam Ditanya Wartawan
Rabu, 20 Oktober 2021 | 21:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
OTT Kasus Suap di Kuansing, iPhone XR dan Sejumlah Uang Disita KPK
20 Oktober 2021 | 21:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI