Bus Transjakarta Buka 100 Persen Penumpang, Epidemiolog: Terlalu Dini Dan Bahaya

Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:04 WIB
Bus Transjakarta Buka 100 Persen Penumpang, Epidemiolog: Terlalu Dini Dan Bahaya
Ilustrasi bus TransJakarta menunggu penumpang di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai membuka kapasitas 100 persen dan mencopot tanda jaga jarak di transportasi umum seperti Bus Transjakarta dinilai berbahaya.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan kebijakan ini terlalu dini meski cakupan vaksinasi di Jakarta sudah mencapai 91,3 persen, namun vaksinasi di daerah sekitarnya masih kurang.

"Saya kira ini terlalu dini ya, apa yang dilakukan misalnya di Saudi Arabia itu karena cakupan vaksinasi itu sudah 80 persen lebih dengan vaksin yang memiliki efikasi yang tinggi terhadap varian baru dan homogen, sementara kita tidak, kita heterogen, respon daerah berbeda-beda, kota aglomerasi ini juga punya dampak yang dipengaruhi oleh perjalanan dari kota sekitar, sehingga ini akan sangat riskan dan berbahaya," kata Budi saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, kebijakan kapasitas transportasi umum 100 persen dan copot tanda jaga jarak baru bisa dilakukan ketika tingkat vaksinasi se Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai 80 persen.

"Nantilah, pada level dimana vakupan vaksinasi total di Indonesia ini atau setidaknya di seluruh Jawa Bali ini sudah 80 persen itu baru boleh," ucapnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan transportasi umum mengangkut 100 persen penumpang melalui Keputusan Gubernur Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nomor 441 tahun 2021.

Aturan ini merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 yang memperbolehkan daerah PPKM Level 2 untuk membuka transportasi umum membuka kapasitas maksimal 100 persen dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Meski kapasitas sudah 100 persen dan tanda jaga jarak dicopot, setiap penumpang tetap harus menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum masuk kendaraan umum.

Hanya penumpang yang sudah divaksin yang bisa naik dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat vaksin yang sudah dicetak atau digital melalui ponsel masing-masing sebelum masuk.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Bus Transjakarta Buka Kapasitas Penumpang 100 Persen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI