Kepala Daerah Kerap Terlibat Korupsi, PPP Usul Ada Sanksi Penalti Bagi Parpol

Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:24 WIB
Kepala Daerah Kerap Terlibat Korupsi, PPP Usul Ada Sanksi Penalti Bagi Parpol
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala daerah yang berasal dari partai politik kerap terjerat kasus korupsi di Indonesia. Deretan pejabat publik itu silih berganti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris tak berkesudahan.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, untuk mencegah kasus korupsi itu terus berulang, maka diperlukan aturan terkait sanksi. Hukuman selama ini diketahui hanya menjerat para kader korupsi yang menjabat kepala daerah, namun tidak ada sanksi bagi partai politik.

"Tidak hanya terhadap kader tetapi partai politik dipinalti. Misalnya kader di daerah itu buruk, maka dipinalti di daerah itu tidak boleh ikut pemilu atau pilkada. Tidak juga harus secara nasional kecuali yang melakukan di tingkat pusat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurut Arsul hal itu harus dilakukan. Di mana di satu sisi ada penindakan dalam proses hukum yang tegas, dan di sisi lain ada proses administrasi terhadap partai.

"Tetapi di lain sisi juga harus ada jalan keluar. Nah ini saya kira harus kita turun ke depan. Sekarang kan rencana itu tinggal rencana," ujar Arsul.

Namun begitu, menurut Arsul sebelum tahap kepada pemberian sanksi partai politik, ada hal lain yang harus lebih dulu dibenahi ialah sistem pendanaan partai politik.

Merujuk keininganan pemerintah, Arsul mengingatkan soal rencana menaikkan pendanaan parpol. Ia menilai hal itu menjadi salah satu upaya mencegah korupsi lantaran bisa menekan biaya politik.

"Pemerintah kan sebagaimana juga sejak Mendagri dijabat Pak Tjahjo periode lalu sudah bermaksud menaikkan pendanaan parpol. Sekarang ini kan di tingkat pusat per suara seribu rupiah. Itu kan mau ditingkatkan," kata Arsul.

"Itu jadi jalan keluar karena political funding itu di negara maju juga terjadi. Nah saat ini KPK dan LIPI juga sudah mengajukan penelitian mereka kepada pemerintah," imbuhnya.

Baca Juga: Didukung Relawan ANIES jadi Capres 2024, PPP Sebut Wajar karena Anies Tak Punya Partai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI