Lapor Ke Dewas KPK, Novel Kantongi Bukti Kelakuan Lili Pintauli Di Kasus Labura

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 07:42 WIB
Lapor Ke Dewas KPK, Novel Kantongi Bukti Kelakuan Lili Pintauli Di Kasus Labura
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/ Reno Esni)

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Rizka Anungnata kembali melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Lili dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yaitu Darno.

"LPS (Lili Pintauli Siregar) sebagai terlapor selain terlibat dalam pengurusan perkara Tanjungbalai juga terlibat dalam beberapa perkara lainnya, yaitu terkait dengan perkara Labuhanbatu Utara yang saat itu kami tangani selaku penyidiknya. Dugaan perbuatan saudari LPS saat itu adalah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak Kabupaten Labuhanbatu Utara, yaitu saudara Darno," ucap Novel dikutip dari surat pengaduan, Kamis (21/10/2021).

Dalam komunikasi tersebut, kata Novel, diduga ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang saat itu menjadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.

"Dengan tujuan menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan pilkada," kata Novel.

Novel mengaku fakta tersebut telah disampaikan Khairuddin kepadanya saat itu. Selain itu, kata dia, Khairuddin menyampaikan memiliki bukti-bukti berupa foto-foto pertemuan antara Lili dengan Darno.

Aduan tersebut dilayangkan karena dalam persidangan etik sebelumnya, Dewas KPK tidak mengklarifikasi terkait dugaan perbuatan Lili di perkara Labuhanbatu Utara.

"Sehingga pelapor kemudian menyampaikan pengaduan ini kepada Dewan Pengawas. Selanjutnya, kami mempercayakan kepada Dewan Pengawas untuk proses-proses selanjutnya demi kepentingan keberlangsungan dan keberlanjutan KPK, integritas organisasi KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi berat kepada Lili berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Pertama, menyalahgunakan pengaruh selaku insan KPK untuk kepentingan pribadi dan kedua berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua KPK Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur, Sebut Bakal Ada Tersangka di Kalbar

Wakil Ketua KPK Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur, Sebut Bakal Ada Tersangka di Kalbar

Kalbar | Kamis, 21 Oktober 2021 | 22:07 WIB

Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi

Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi

Bisnis | Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:44 WIB

Usai Serahkan 12 Tuntutan ke Moeldoko, Massa BEM SI Bubarkan Diri

Usai Serahkan 12 Tuntutan ke Moeldoko, Massa BEM SI Bubarkan Diri

Jakarta | Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:06 WIB

Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel

Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel

Sumsel | Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:35 WIB

Novel Kembali Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Ke Dewas Soal Kasus di Labura

Novel Kembali Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Ke Dewas Soal Kasus di Labura

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:20 WIB

Kepada Moeldoko, Mahasiswa Tuntut Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot

Kepada Moeldoko, Mahasiswa Tuntut Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot

Sumsel | Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:57 WIB

Di Depan Moeldoko, Perwakilan BEM SI Minta Firli Bahuri Dipecat Sebagai Ketua KPK

Di Depan Moeldoko, Perwakilan BEM SI Minta Firli Bahuri Dipecat Sebagai Ketua KPK

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:20 WIB

Terkini

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

News | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

News | Senin, 27 April 2026 | 18:22 WIB

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 18:21 WIB

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

News | Senin, 27 April 2026 | 18:08 WIB

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB