Asyik Pembelajaran Daring Gegara Pandemi Covid-19, Ratusan Pelajar di Kalteng Menikah

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 12:46 WIB
Asyik Pembelajaran Daring Gegara Pandemi Covid-19, Ratusan Pelajar di Kalteng Menikah
Para siswa SMA berjalan di halaman sekolah yang telah menerapkan PTM di tengah pandemi. ANTARA/dokumen

Suara.com - Ratusan pelajar di Kalimantan Tengah memanfaatkan kebijakan belajar dari rumah atau daring untuk menikah. Kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah karena pandemi Covid-19.

Terkait itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, mengaku tidak pernah mengira dan terkejut atas kebijakan pembelajaran daring diterapkan di semua tingkatan sekolah di provinsi itu yang berdampak pernikahan dini kalangan pelajar. Tercatat sekitar 300 pelajar menikah di sana.

“Pak Gubernur kapan kami bisa masuk sekolah lagi, sudah terlalu lama ini belajar daring,” ucap salah seorang siswi ke Gubernur saat saat memantau vaksinasi bagi kalangan pelajar di SMKN 1 Pangkalan Bun dan SMAN 1 Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat baru-baru ini.

Sugianto kemudian menjelaskan pemerintah setempat akan membuka pembelajaran tatap muka pada November 2021.

Hingga saat ini masih terus dilakukan pembahasan secara lintas sektor tentang bagaimana pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilangsungkan di tengah pandemi.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 di 13 kabupaten dan kota se-Kalteng terus melakukan pendampingan sekolah-sekolah yang telah menyatakan siap untuk melaksanakan PTM.

Sebelum terungkap data pelajar diam-diam melakukan pernikahan selama pandemi, tidak ada bahasan waktu dan ketentuan sekolah di Kalteng bisa melaksanakan PTM.

Bahkan, pihak sekolah tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada para siswa dan orang tua/wali murid tentang rencana waktu PTM atau kapan para siswa bisa masuk sekolah lagi.

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Syaifudin bahwa PTM terbatas dilakukan secara ketat dan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing sekolah.

baca juga

"Esensinya PTM di sekolah ini dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ucapnya.

Dalam penerapan PTM, pihaknya masih bersandar pada surat keputusan bersama empat menteri, antara lain terkait dengan jumlah siswa yang dapat hadir secara langsung di sekolah sekitar 50 persen dari total kapasitas.

Akan tetapi, hal itu tidaklah ketentuan baku. Jika suatu sekolah memiliki jumlah siswa yang cukup banyak dan usai dipangkas, dirasa masih berpotensi menyebabkan kerumunan, jumlah siswa yang boleh datang ke sekolah akan kembali dikurangi.

Ia mencontohkan suatu sekolah memiliki sekitar 1.000 siswa, sehingga 50 persennya berarti 500 siswa yang boleh mengikuti PTM. Namun, jika 500 siswa itu masih dianggap berpotensi besar menyebabkan kerumunan, jumlahnya akan kembali dikurangi.

Pengurangan jumlah siswa yang hadir ke sekolah ini akan terus dilakukan hingga mencapai jumlah yang dianggap ideal tidak terjadinya kerumunan, sehingga PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan baik.

"Jadi, pelaksanaan PTM benar-benar terbatas, baik jumlah yang datang ke sekolah, penerapan protokol kesehatan, bahkan hingga kemungkinan ditiadakannya ekskul (ekstra kurikuler), maupun kantin," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Menikah Hari Ini

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Menikah Hari Ini

Batam | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:28 WIB

Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kemenkes Sebut Shaf Salat Belum Bisa Dirapatkan

Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kemenkes Sebut Shaf Salat Belum Bisa Dirapatkan

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:27 WIB

Kemenkes: Gelombang Ketiga Covid-19 Adalah Sebuah Keniscayaan

Kemenkes: Gelombang Ketiga Covid-19 Adalah Sebuah Keniscayaan

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:21 WIB

Terkini

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×