Kirim Surat, Jika Jokowi Tak Mau Batalkan Pemecatan, Eks Pegawai KPK Ancam Gugat Firli Cs

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:27 WIB
Kirim Surat, Jika Jokowi Tak Mau Batalkan Pemecatan, Eks Pegawai KPK Ancam Gugat Firli Cs
Kirim Surat, Jika Jokowi Tak Mau Batalkan Pemecatan, Eks Pegawai KPK Ancam Gugat Firli Cs. Sejumlah 57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga tersebut berfoto bersama pada Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan secara hormat oleh Pimpinan KPK dengan alasan tidak lulus TWK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Eks Pegawai KPK, Hotman Tambunan bersama mantan 57 pegawai lain mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi sikap keberatan mereka atas keputusan pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri terkait tindakan pemecatan terhadap pegawai KPK dengan dalih tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hotman mengatakan mengajukan keberatan kepada Presiden sudah sesuai dalam proses peralihan pegawai berdasarkan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014.

"Karena muatan keputusan keputusan adalah tentang kepegawaian, diputuskan oleh pimpinan KPK dan presiden lah yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di bidang pembinaan ASN sebagai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN," ungkap Hotman di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Hotman mengatakan dalam surat keberatannya kepada Jokowi sesuai dengan keputusan 4 lembaga negara di antaranya terkait putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa TWK dapat dibenarkan secara hukum. 

Menurutnya, Jokowi sepatutnya mempertimbangkan rekomendasi dan keputusan dari Ombudsman RI dan Komnas HAM yang mengatakan dalam pelaksana TWK terjadi maladministrasi dan pelanggaran HAM.

"Kami menginginkan agar presiden RI memutuskan agar rekomendasi dan putusan itu dipertimbangkan dalam proses peralihan status pegawai KPK jadi ASN," ucap Hotman.

Dalam surat itu pun, Hotman meminta Jokowi segera bersikap membatalkan keputusan pimpinan KPK dalam pemecatan 57 pegawai.

"Meminta agar Presiden Republik Indonesia membatalkan keputusan pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK dan mengangkat pegawai yang 57 menjadi ASN di KPK," kata dia. 

Bila proses tersebut tidak dijalani, kata Hotman, 57 pegawai KPK berencana akan menggugat pimpinan KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

baca juga

"Proses administrasi ini harus dipenuhi jika kami akan menggugat keputusan pimpinan KPK di PTUN."

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021 lalu.

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan Novel, Dewas Ngaku Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Dilaporkan Novel, Dewas Ngaku Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:49 WIB

Mau Dirikan Partai Politik, Eks Pegawai KPK Korban TWK Siap Roadshow Bertemu Ketum Parpol

Mau Dirikan Partai Politik, Eks Pegawai KPK Korban TWK Siap Roadshow Bertemu Ketum Parpol

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 13:49 WIB

Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan

Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:27 WIB

Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK

Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026

Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:12 WIB

Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup

Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:09 WIB

Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar

Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:05 WIB

Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral

Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:04 WIB

Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut

Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:03 WIB

Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir

Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:02 WIB

Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026

Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:01 WIB

Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026

Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:00 WIB

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB

KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara

KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB

×