Mahfud Klarifikasi Berita Media Online Keliru Kutip Pernyataannya soal Ataturk

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 25 Oktober 2021 | 15:48 WIB
Mahfud Klarifikasi Berita Media Online Keliru Kutip Pernyataannya soal Ataturk
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan median online soal pencantuman pernyataan dirinya soal penggunaan nama Ataturk menjadi nama jalan di Jakarta. Menurutnya pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkannya.

Pemberitaan tersebut diberi judul "Tak Sudi Nama Jalan di Jakarta Gunakan Nama Attaturk, Mahfud Md: Dia itu penjahat!". Menurutnya berita tersebut mengandung hoaks.

"Berita Reqnews bohong," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).

Mahfud lantas berusaha untuk meluruskannya. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan kalau orang-orang yang menolak penggunaan jalan dengan nama tokoh Turki yakni Mustafa Kamal Ataturk menganggap yang bersangkutan sebagai orang jahat.

"Kata saya, yang tak setuju Ataturk dijadikan nama jalan di sini bilang 'Ataturk jahat kepada Islam tapi dia dikagumi oleh Bung Karno (BK)', sehingga pada 1938 BK usul Indonesia jadi negara sekuler seperti Turki," jelasnya.

Kemudian, Mahfud menceritakan tentang polemik antara Bung Karno dan Muhammad Natsir. Menurutnya, pada 1938 Bung Karno menuliskan kalau Indonesia merdeka kelak perlu meniru Turki yang dibangun Kemal Ataturk, yakni, memisahkan agama dan negara. Sebab kalau agama dan negara disatukan keduanya akan mundur.

Namun, pendapat Bung Karno tersebut malah ditentang oleh Natsir.

Mahfud menyebut kalau Kedua tokoh Indonesia itu sebelumnya memiliki pemikiran yang berbeda tentang sistem dan bentuk negara yang akan dijalankan. Bung Karno menganggap negara sekuler ala Mustafa Kamal Ataturk lebih baik, sementara Muhammad Natsir menganggap negara Islam jauh lebih baik.

Namun pada akhirnya, keduanya dan seluruh elemen perancang Undang-Undang dan pendiri negara sepakat bahwa Indonesia menjalankan negara Pancasila.

"Perdebatan tentang konsep negara Islam dan negara sekuler antara Bung Karno dan Natsir Cs, itu bermuara di BPUPK dan PPK (perancang UUD dan pendiri negara) pada tahun 1945. Hasilnya adalah mendirikan Negara Pancasila yakni negara yang bukan negara sekuler tapi juga bukan negara agama," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga menegaskan, bahwa statemennya terkait dengan kisah perspektif Bung Karno saat perumusan dasar negara tersebut tak ada kaitannya dengan perspektifnya soal pro kontra Jalan Mustafa Kamal Ataturk di Jakarta.

"Bagi saya penentuan Jalan Ataturk itu tak ada hubungannya dengan urusan Bung Karno itu sebanding atau tak sebanding dengan Kemal Ataturk," ujarnya.

Ia hanya berada pada posisi menjelaskan fakta sejarah tentang perdebatan pemikiran para pemimpin negara saja.

"Saya hanya menunjukkan fakta bahwa secara terang-terangan Bung Karno pada tahun 1938 menyatakan kagum kepada Kemal Ataturk dan menginginkan Indonesia yang sedang berjuang untuk merdeka saat itu adalah negara sekuler seperti yang dibangun oleh Attaturk di Turki," katanya.

Akan tetapi konsep pemerintahan ala Mustafa Kamal Attatur ketika didebat dan didiskusikan dengan tokoh-tokoh Islam yang mengusulkan konsep negara agama (Islam), akhirnya diterima konsep jalan tengah yakni Negara Pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Pelaku Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE

Mahfud MD: Pelaku Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:46 WIB

Ungkap Cerita Nasabah Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Mahfud MD: Keluarganya Tetap Diteror

Ungkap Cerita Nasabah Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Mahfud MD: Keluarganya Tetap Diteror

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:11 WIB

Berpolemik, Pemprov DKI Sarankan KBRI Turki Ganti Usulan Nama Jalan Ataturk jadi Istanbul

Berpolemik, Pemprov DKI Sarankan KBRI Turki Ganti Usulan Nama Jalan Ataturk jadi Istanbul

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:26 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB