Mahfud Klarifikasi Berita Media Online Keliru Kutip Pernyataannya soal Ataturk

Senin, 25 Oktober 2021 | 15:48 WIB
Mahfud Klarifikasi Berita Media Online Keliru Kutip Pernyataannya soal Ataturk
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan median online soal pencantuman pernyataan dirinya soal penggunaan nama Ataturk menjadi nama jalan di Jakarta. Menurutnya pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkannya.

Pemberitaan tersebut diberi judul "Tak Sudi Nama Jalan di Jakarta Gunakan Nama Attaturk, Mahfud Md: Dia itu penjahat!". Menurutnya berita tersebut mengandung hoaks.

"Berita Reqnews bohong," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).

Mahfud lantas berusaha untuk meluruskannya. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan kalau orang-orang yang menolak penggunaan jalan dengan nama tokoh Turki yakni Mustafa Kamal Ataturk menganggap yang bersangkutan sebagai orang jahat.

"Kata saya, yang tak setuju Ataturk dijadikan nama jalan di sini bilang 'Ataturk jahat kepada Islam tapi dia dikagumi oleh Bung Karno (BK)', sehingga pada 1938 BK usul Indonesia jadi negara sekuler seperti Turki," jelasnya.

Kemudian, Mahfud menceritakan tentang polemik antara Bung Karno dan Muhammad Natsir. Menurutnya, pada 1938 Bung Karno menuliskan kalau Indonesia merdeka kelak perlu meniru Turki yang dibangun Kemal Ataturk, yakni, memisahkan agama dan negara. Sebab kalau agama dan negara disatukan keduanya akan mundur.

Namun, pendapat Bung Karno tersebut malah ditentang oleh Natsir.

Mahfud menyebut kalau Kedua tokoh Indonesia itu sebelumnya memiliki pemikiran yang berbeda tentang sistem dan bentuk negara yang akan dijalankan. Bung Karno menganggap negara sekuler ala Mustafa Kamal Ataturk lebih baik, sementara Muhammad Natsir menganggap negara Islam jauh lebih baik.

Namun pada akhirnya, keduanya dan seluruh elemen perancang Undang-Undang dan pendiri negara sepakat bahwa Indonesia menjalankan negara Pancasila.

Baca Juga: Mahfud MD: Pelaku Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE

"Perdebatan tentang konsep negara Islam dan negara sekuler antara Bung Karno dan Natsir Cs, itu bermuara di BPUPK dan PPK (perancang UUD dan pendiri negara) pada tahun 1945. Hasilnya adalah mendirikan Negara Pancasila yakni negara yang bukan negara sekuler tapi juga bukan negara agama," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI