Sedangkan, Andi Putra selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sedangkan, Andi Putra selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.