Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:05 WIB
Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh
Azis Syamsuddin menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa eks penyidik KPK Robin Pattuju, Senin (25/10/2021). [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai jurus-jurus bantahan yang disampaikan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat eks penyidik, AKP Stephanus Robin Pattuju. Menurutnya, mengakui atau membantah perbuatannya itu merupakan hak Azis selaku saksi dalam persidangan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menegaskan bahwa peningkatan status perkara suap ini hingga ke tahap penyidikan sudah didasari bukti permulaan yang kuat.

Menurutnya, perbuatan daripada terdakwa Robin dan lainnya tidak serta merta hanya berdasar alat bukti dari keterangan Azis.

"Kami menilai, bantahan-bantahan saksi M Azis Syamsudin di depan majelis hakim tidak berpengaruh pada pembuktian surat dakwaan jaksa KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Ali menyampaikan tim jaksa KPK nantinya juga akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir ke dalam analisa yuridis surat tuntutan. KPK sendiri, kata Ali, meyakini majelis hakim akan memvonis bersalah Robin, Azis dan terdakwa lain dalam perkara suap menyuap tersebut. 

"Dari seluruh rangkaian proses persidangan tersebut, kami sangat yakin Majelis Hakim nantinya akan memutus bersalah terhadap terdakwa SRP dkk," katanya. 

Bantah Suap

Azis sebelumnya mengklaim tidak pernah menyuap Robin selaku mantan penyidik KPK. Dia berdalih hanya meminjamkan uang senilai Rp210 juta kepada Robin dengan alasan kemanusiaan.

"Pinjaman Rp 10 juta dan Rp 200 juta alhamdulillah belum dikembalikan, Robin hanya mengatakan akan segera mengembalikan," kata Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Dalam sidang tersebut, Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp3,613 miliar. Uang tersebut dimaksudkan untuk pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.

"Rp10 juta itu awalnya, lalu katanya dia (Robin) kena Covid-19, saya tidak tahu kebutuhan beliau karena katanya keluarga, mertua beliau sakit tapi kondisi sebenarnya saya tidak tahu. Dia langsung datang katanya 'Bang Rp 10 juta saya kembalikan bareng Rp200 juta-nya," ujar Azis.

Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut sudah mentransfer Rp10 juta pada 5 Mei 2020. Kemudian pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta dan Rp50 juta serta pada 5 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta dan Rp50 juta.

"Ditransfer jumlahnya segitu karena 'mobile banking' Bank Mandiri saya maksimal Rp50 juta sekali transfer," ungkap Azis.

Azis ketika itu mengklaim uang yang ditransfernya berasal dari rekening pribadinya yang digunakan untuk menampung gaji, dana reses, amal dan zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:07 WIB

Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:32 WIB

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Lampung | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:13 WIB

Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:55 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB