Akhirnya para orang tua memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Orang tua melapor kepada kepala lingkungan hingga menyusn rencana agar si pelaku dipanggil ke rumah kepala lingkungan.
"Saat pelaku sudah di rumah kepala lingkungan, anggota Bhabinsa datang, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kotaagung," kata Anwar.
Anwar menjelaskan, pelaku dikenal sebagai orang yang religius. Bahkan setiap malam Jumat dirinya rutin mengikuti pengajian.
Pelaku berinisial R juga merupakan marbot masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung.
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui telah memiliki istri dan anak.
"Kami tidak menyangka sebab R ini dikenal religius setiap malam Jumat rutin pengajian, dan juga salah satu marbot di masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung, selain itu juga pelaku ini sudah memiliki istri dan anak, maka dari itu orang tua korban meminta agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya belum membeberkan kronologi lengkap mengenai kerjadian tersebut.
Baca Juga: Anak Idap Pneumonia Di Jakarta Disebut Meroket, Wagub DKI Membantah
"Iya, betul, namun untuk kronologis lengkapnya, nanti ya, saat ini sedang disiapkan bahan untuk rilisnya oleh humas berkoordinasi dengan Satreskrim," ujar Satya Widhy saat dihubungi oleh sinarlampung.co--jaringan Suara.com.