Apakah Tato Harus Dihapus Kalau Sudah Taubat? Ini Jawaban Ustadz Dasad Latif

Rifan Aditya

Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:37 WIB
Apakah Tato Harus Dihapus Kalau Sudah Taubat? Ini Jawaban Ustadz Dasad Latif
Apakah Tato Harus Dihapus Kalau Sudah Taubat? Ini Jawaban Ustadz Das’ad Latif - Ilustrasi tato. (Pixabay/StockSnap)

Suara.com - Apakah tato harus dihapus kalau sudah taubat? Simak jawabannya dan penjelasan dari Ustadz Dasad Latif berikut ini.

Tato merupakan tanda pada tubuh yang dihasilkan dengan memasukkan zat pewarna ke lapisan kulit dengan menggunakan jarum. Alasan dalam pembuatan tato ini dilakukan untuk melukis bagian tubuh dengan berbagai macam gambar yang diinginkan.

Dalam Islam sendiri, perbuatan pembuatan tato ini adalah haram. Para ulama juga bersepakat bahwa penggunaan tato merupakan perbuatan haram. Hal itu berlaku bagi orang yang bertato maupun pembuat tato.

Rasulullah SAW dalam hadistnya bersabda tentang larangan tato yang berbunyi sebagai berikut.

“Allah melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato wanita yang dicukur alis dan dikikir giginya dengan tujuan mempercantik diri,” (HR Bukhori no 4604 5587 Muslim No 2125 Ibnu Hibban No 5504 Ad Darimi No 2647 Abu Ya’la No 5141).

Haramnya tato ini berkenaan dengan merubah bentuk ciptaan Allah SWT, melakukannya dengan melukai diri, hingga tato juga mengandung najis yakni darah yang menggumpal.

Namun bagaimana jika seseorang yang sudah terlanjur memiliki tato dalam tubuhnya lantas telah bertaubat atas dosa dan kesalahannya? Apakah wajib untuk menghapus tatonya atau membiarkannya karena menghapus tato memiliki risiko membahayakan tubuh?

Dalam kanal YouTube Ustadz Das’ad Latif menjelaskan mengenai apakah tato harus dihapus kalau sudah taubat.

“Bagaimana itu tato? Tidak harus kamu hapus”, ucap Ustadz Das’ad Latif.

Maksud dari pernyataan Ustadz Das’ad Latif jika menghapus tato tidak memungkinkan karena harus melukai tubuh dan dikhawatirkan beresiko kehilangan fungsi organ pada tubuh maka hukumnya tidak wajib untuk dilakukan.

“Bahwa bagian tubuh yang ditato menjadi najis karena darahnya tertahan di kulit tersebut. Karenanya maka tato tersebut wajib dihilangkan meskipun harus sampai melukai kulit. Kecuali jika dikhawatirkan akan mengakibatkan rusak, cacat atau hilangnya fungsi organ tubuh yang ditato. Dalam kondisi demikian, maka tatonya boleh dibiarkan, dan cukuplah taubat untuk menghapus dosanya.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, Bairut-Dar al-Ma'rfifah, 1379 H, juz, X, h. 372)

Ustadz Das’ad Latif juga menambahkan, “Boleh dihapus baiknya kalau mampu, kalau tidak? Sudah Allah Maha Pengasih”.

Tato wajib untuk dihilangkan jika proses melakukannya dengan cara aman dan tidak membahayakan fungsi tubuh yang menyebabkan kecatatan. Jika terjadi seperti itu, umat muslim tidak perlu untuk khawatir jika ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT.

Oleh karenanya, umat muslim diwajibkan untuk bertaubat dan beristighfar kepada Allah SWT. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu terhadap hukum seorang muslim memiliki tato dan apakah tato harus dihapus kalau sudah taubat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Bahtsul Masail Ulama Tentukan Halal Haram Kripto, Mana yang Benar?

Dua Bahtsul Masail Ulama Tentukan Halal Haram Kripto, Mana yang Benar?

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:16 WIB

Cara Taubat dan Minta Maaf pada Orang Tua yang Meninggal Dunia

Cara Taubat dan Minta Maaf pada Orang Tua yang Meninggal Dunia

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:33 WIB

Bahtsul MasaiI Nahdlatul Ulama Jawa Timur Putuskan Kripto Haram, Ini Dasarnya

Bahtsul MasaiI Nahdlatul Ulama Jawa Timur Putuskan Kripto Haram, Ini Dasarnya

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:00 WIB

Cowok Cerita Momen Pedih Saat Ibu Jadi Korban Crane Masjidil Haram 2015

Cowok Cerita Momen Pedih Saat Ibu Jadi Korban Crane Masjidil Haram 2015

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:38 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB