Sedikitnya 160 Rumah Terbakar di Myanmar, Pemerintah Salahkan Kelompok Pemberontak

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 31 Oktober 2021 | 17:26 WIB
Sedikitnya 160 Rumah Terbakar di Myanmar, Pemerintah Salahkan Kelompok Pemberontak
Ilustrasi kebakaran rumah. (Antara)

Suara.com - Lebih dari 160 bangunan di sebuah kota Myanmar hancur dalam kebakaran yang disebabkan oleh serangan dari pasukan pemerintah, namun tuduhan itu ditolak.

Menyadur Sky News, Minggu (31/10/2021),  sebuah video beredar yang memperlihatkan ratusan bangunan terbakar di kota Thantlang.

Api dan asap tebal terlihat membubung tinggi ke udara dari kota yang terletak di bagian barat laut Chin tersebut.

Seorang juru bicara pemerintah menyalahkan pasukan pemberontak karena menghasut pertempuran dan bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Ia bahkan menyebut jika tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah Myanmar adalah omong kosong dan dapat menghancurkan negara.

Media lokal dan aktivis mengatakan lebih dari 160 bangunan, termasuk setidaknya dua gereja, telah hancur akibat serangan sejak Jumat (29/10/2021).

Mereka juga mengklaim bahwa kobaran api muncul setelah pasukan pemerintah memberikan serangan karena mereka dicegat oleh pasukan pemberontak untuk memasuki wilayah tersebut.

Pasukan pemerintah Myanmar dicegat oleh kelompok milisi lokal, yang terdiri dari warga yang dilatih sebagai tentara.

Organisasi Hak Asasi Manusia Chin mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa kebakaran telah menghancurkan setidaknya 200 rumah di Thantlang.

baca juga

Pernyataan itu menambahkan: "Sebagian besar bangunan di jalan utama, yang memiliki kios-kios toko dan semua jenis bisnis, telah hancur.

"Tidak ada yang tersisa untuk diselamatkan. Cara api menyala menunjukkan bahwa itu bukan hanya tembakan roket pembakar tetapi juga dengan sengaja membakar rumah dan bangunan secara manual."

Belum ada laporan mengenai korban dari kebakaran tersebut.

Kebakaran itu terjadi setelah PBB dan kelompok hak asasi manusia baru-baru ini memperingatkan bahwa pemerintah sedang bersiap untuk melakukan operasi militer besar-besaran untuk mengklaim wilayah di negara bagian Chin, serta wilayah Magway dan Sagaing.

Penduduk di daerah tersebut telah melakukan perlawanan terhadap kekuasaan militer meskipun hanya memiliki senjata ringan, senapan berburu, dan senjata rakitan.

Badan bantuan kemanusiaan Inggris Save the Children mengatakan kantornya terjebak dalam penembakan dan mengungkapkan jika bangunan itu kemungkinan sengaja dibakar.

Thantlang sebelumnya menjadi sasaran serangan pemerintah, yang mengakibatkan lebih dari 10.000 penduduk mengungsi ke perbatasan di Mizoram, India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Al Ghazali Manjakan Pacar Dipuji Warganet, Disebut Muliakan Perempuan

Cara Al Ghazali Manjakan Pacar Dipuji Warganet, Disebut Muliakan Perempuan

Sumsel | Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:04 WIB

Duh, Pria Paruh Baya Tewas Usai Konsumsi Obat Kuat di Rumah Makan

Duh, Pria Paruh Baya Tewas Usai Konsumsi Obat Kuat di Rumah Makan

Sumbar | Minggu, 31 Oktober 2021 | 11:21 WIB

5 Manfaat Akur dengan Tetangga, Jangan Cuma Ribut Doang

5 Manfaat Akur dengan Tetangga, Jangan Cuma Ribut Doang

Your Say | Minggu, 31 Oktober 2021 | 09:20 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×