Berpeluang Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 01 November 2021 | 11:25 WIB
Berpeluang Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum
Berpeluang Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum. Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rachel Vennya disebut siap menghadapi konsekuensi jika nanti statusnya ditingkatkan menjadi tersangka setelah sempat kabur dari tempat karantina, RSDC Wisma, Pademangan, Jakarta Utara.

Pernyataan itu disampaikan Indra Raharja, pengacara Rachel saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya, hari ini.

Indra mengaku jika Rachel bakal taat menjalani proses hukum terkait kasus pelanggaran yang dilakukannnya. 

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra kepada wartawan. 

Dalam agenda pemeriksaan ini, Rachel mendatangi Polda Metro Jaya bersama pacarnya, Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia untuk sama-sama diperiksa oleh penyidik. 

Diketahui, Rachel telah dua kali diperiksa terkait kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan kedua ini dilakukan penyidik setelah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Rachel Vennya, kekinian masih diperiksa dengan status saksi meski belum diketahui nantinya apakah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus, saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021) kemarin. 

Naik Penyidikan

Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.  Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dibantu Oknum TNI AU

Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.


Pantauan suara.com ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Setiba di lokasi mereka kompak bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Jumbo Endorse Influencer, Kenapa Bisa Semahal itu?

Tarif Jumbo Endorse Influencer, Kenapa Bisa Semahal itu?

Your Say | Minggu, 31 Oktober 2021 | 10:20 WIB

Top 5 Sepekan: Kasus Rachel Vennya Jalan Terus, Lucinta Luna Capek Jadi Cewek

Top 5 Sepekan: Kasus Rachel Vennya Jalan Terus, Lucinta Luna Capek Jadi Cewek

Entertainment | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 20:05 WIB

Sempat Bertemu di AS, Fitri Carlina Kesal Rachel Vennya Kabur Karantina

Sempat Bertemu di AS, Fitri Carlina Kesal Rachel Vennya Kabur Karantina

Entertainment | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 12:10 WIB

Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Diperiksa Kembali Pekan Depan

Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Diperiksa Kembali Pekan Depan

Riau | Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:59 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB