Desak Anies Bayar Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan, Kenneth PDIP: Jangan Hanya Janji

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 01 November 2021 | 12:01 WIB
Desak Anies Bayar Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan, Kenneth PDIP: Jangan Hanya Janji
Desak Anies Bayar Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan, Kenneth PDIP: Jangan Hanya Janji. Ilustrasi Rumah Susun atau Rusun Nagrak serta Pasar Rumput kosong pasien COVID-19.

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membayar biaya ganti rugi Rp47,3 miliar kepada 473 warga Rusun Petamburan, Jakarta Pusat. Kenneth meminta agar Anies tidak hanya sekadar mengumbar janji.

Kenneth mengatakan, keharusan membayar ganti rugi karena pembangunan Rusun itu merupakan ketetapan dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember 2003. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap sehingga harus ditaati.

"Gubernur Anies harus segera menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak warga Petamburan, karena ini perkara sudah lama dan sudah ada putusan dari PN Jakpus. Jangan membiarkan masalah ini terus berlarut," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Meski pembangunan bukan dilakukan di era Anies, pada 15 Januari 2019 lalu, Anies pernah berjanji untuk membayar uang ganti rugi kepada warga korban penggusuran. Kenneth meminta Anies tak hanya memberikan janji manis saja demi menenangkan warga.

"Jangan suka janji kepada warga jika tidak bisa menepatinya. Kasihan warga yang menjadi korban penggusuran tersebut. Padahal dalam janji kampanye dahulu, Pak Anies tidak akan melakukan penggusuran dalam melakukan pembangunan di Jakarta, tapi pada kenyataanya?" tutur Kenneth.

Kenneth pun membandingkan Anies yang mau membayar commitment fee Formula E Jakarta yang berniliai miliaran rupiah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak membayar ganti rugi ini

Karena itu, ia menilai langkah warga mengadukan Pemprov DKI ke Ombudsman adalah langkah yang tepat.

"Apa yang dilakukan Pemprov DKI adalah maladministrasi dan melanggar hak warga mendapatkan pemulihan atas pelanggaran jaminan tempat tinggal yang layak."

Warga Rusun Petamburan melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Ombudman Jakarta Raya. Alasannya, belum memenuhi janji membayar ganti rugi Rp 4 miliar.

Pengacara Publik LBH, Charlie Albajili mengatakan, Pemprov DKI dilaporkan karena melakukan maladministrasi tidak menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Suara.com/Fakhri)
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Suara.com/Fakhri)

Putusan tersebut memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 KK warga Petamburan sebesar total Rp 4.730.000.000 dan memberikan unit rumah susun sesuai dengan janjinya sebelum penggusuran.

"Dalam pengaduan tersebut, warga diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho," ujar Charlie kepada wartawan.

Kasus ini bermula ketika 473 KK warga RW 09 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 1997 untuk pembangunan Rusunami di wilayah tersebut.

Pada pelaksanaannya, kata Charlie, Pemprov DKI melanggar hukum karena melakukan pembebasan tanah sepihak hingga relokasi yang tertunda hingga 5 tahun karena molornya pembangunan Rusunami.

Warga kemudian menggugat Pemprov DKI yang kemudian dikabulkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember 2003.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Berpantun: Bertemu Golkar Selalu Menyenangkan, Semoga Sering..

Anies Berpantun: Bertemu Golkar Selalu Menyenangkan, Semoga Sering..

Jakarta | Minggu, 31 Oktober 2021 | 19:04 WIB

Anies, Foke, Haji Lulung Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

Anies, Foke, Haji Lulung Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

Jakarta | Minggu, 31 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Soal Calon di Pilpres 2024, Ketua DPD PDIP Manut Megawati

Soal Calon di Pilpres 2024, Ketua DPD PDIP Manut Megawati

Jabar | Minggu, 31 Oktober 2021 | 14:18 WIB

CEK FAKTA: Viral Gubernur Anies Baswedan Membaca Buku '101 Cara Ngeles', Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Gubernur Anies Baswedan Membaca Buku '101 Cara Ngeles', Benarkah?

News | Minggu, 31 Oktober 2021 | 14:11 WIB

Terkini

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB