Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 November 2021 | 14:05 WIB
Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Tepat pada Minggu (31/10/2021) kemarin, terpidana mati kasus narkotika Merri Utami telah 20 tahun merasakan dinginnya jeruji besi. Meski telah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2016, hal tersebut masih belum dikabulkan dan masih menemukan titik temu.

Hari ini, Senin (1/11/2021), anak Merri, Devy Christa dan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendatangi Kantor Staf Kepresidenan. Di sana, mereka bertemu Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Ruhaini Dzuhayatin.

Pertemuan itu berlangsung secara tertutup dan berlangsung selama satu jam.

Anggota LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim mengatakan, pihaknya dalam hal ini turut membikin petisi untuk mendorong Jokowi untuk mengabulkan grasi bagi Merri. Total ada 50 ribu lebih tanda tangan dari 1.000 lembaga yang mendukung pengabulan grasi buat Merri.

"Kami juga didampingi bersama Devy anaknya Merri Utami yang secara langsung juga akan menyampaikan kepada perwakilan Istana atau Jokowi agar memahami situasi yang sudah 20 tahun di penjara tanpa ada kepastian," di kawasan Kantor Mensesneg, Jakarta Pusat.

Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)

Setelah itu, anak Merry dan tim LBH Jakarta ikut berkumpul di Taman Aspirasi atau Taman Pandang dekat Istana Negara untuk menggalang dukungan serta mengabulkan aspirasinya.

Pantauan di lokasi, sekitar belasan orang turut membawa poster yang meminta agar Merri agar segera dibebaskan tuntutan, bunga mawar merah, poster berwajah Merri, dan karya rajutan selama Merri menjalani masa hukuman.

Tidak hanya itu, seorang performance pantomime, Wanggi Hoed juga membikin sebuah repertoar di jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, pihak kepolisian yang berada di Taman Aspirasi meminta agar massa aksi berpindah tempat di kawasan Patung Kuda.

Sementara itu, massa yang berada di kawasan Patung Kuda terus melakukan kampanye dan menyuarakan agar Merri segera dibebaskan. Peserta aksi juga membagikan bunga mawar kepada setiap pengguna jalan yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat.

baca juga

Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa satu kilogram heroin di dalam tas kulit pada 2001.

Kemudian pada 2002, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.

Merry merupakan mantan pekerja yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dia diduga dipaksa menjadi pekerja migran oleh suaminya dan berakhir di penjara setelah diduga dijebak oleh sindikat narkoba internasional.

Aksi solidaritas terkait grasi terpidana mati Merri Utami di depan Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)
Aksi solidaritas terkait grasi terpidana mati Merri Utami di depan Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Daftar Grasi

LBH Masyarakat telah mendaftarkan grasi atas nama Merry Utami ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (26/7/2016). Dengan tetap memasukkan Merry ke dalam rencana eksekusi, Pemerintah Indonesia dinilai tidak hanya melanggar hak seseorang terpidana, melainkan juga telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum internasional. 

Pasal 6 dalam Konvensi Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa seseorang yang dihukum mati harus memiliki hak untuk mengajukan permohonan maaf atau komutasi atas hukumannya. Sistem hukum Indonesia memfasilitasi hak dalam Konvensi ini dengan kesempatan terpidana mengajukan grasi kepada presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?

KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?

News | Senin, 01 November 2021 | 13:03 WIB

Belum Terima Supres Calon Pengganti Hadi, DPR: Posisi Panglima Tak Boleh Kosong Seharipun

Belum Terima Supres Calon Pengganti Hadi, DPR: Posisi Panglima Tak Boleh Kosong Seharipun

News | Senin, 01 November 2021 | 12:55 WIB

Presiden Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali Tahun Depan

Presiden Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali Tahun Depan

Bali | Senin, 01 November 2021 | 09:54 WIB

Tiba di Glasgow Skotlandia, Jokowi Akan Hadiri KTT COP26

Tiba di Glasgow Skotlandia, Jokowi Akan Hadiri KTT COP26

News | Senin, 01 November 2021 | 09:21 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×