Korupsi DAK Lamteng, Bekas Bupati Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 01 November 2021 | 16:51 WIB
Korupsi DAK Lamteng, Bekas Bupati Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen
Sidang kasus suap eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju yang digelar di Pengadilan Tipikor. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Bekas Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta comittmen fee sebesar 8 persen terkait meloloskan proposal anggaran Dana Alokasi Khusus  APBD P Lampung Tengah Tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan Mustafa saat bersaksi untuk terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap penanganan perkara KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Mustafa mengaku awal dirinya mengenal Azis dari bekas Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Junaedi. Di mana, Mustafa diajak oleh Junaedi bertamu ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kedatangannya itu, terkait untuk mengajukan proposal anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Di mana saat itu, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Waktu itu Azis ketua banggar, sebagai orang yang bertanggungjawab di Lampung Tengah, saya nanya ke Junaidi apakah betul, ya, katanya nanti kita ketemu ke Azis Syamsuddin," kata Mustafa melalui daring di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

"Ya, pada awal tahun 2017, saya diajak pak Junaidi ke rumahnya untuk bertemu Azis, di Pondok Indah," imbuhnya.

Kemudian, Jaksa KPK pun mencecar Mustafa, apakah ada pembahasan komitmen fee oleh Azis Syamsuddin.

"Ada permintaan fee komitmen?" tanya Jaksa KPK.

Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Mustafa pun menyebut Azis awalnya hanya meminta untuk menyiapkan proposal anggaran untuk DAK Lamteng tahun 2017.

baca juga

"Waktu itu, pak Azis minta siapkan proposalnya saja," ucap Mustafa.

Jaksa KPK terus mencecar Mustafa apakah ada fee 8 persen yang diminta Azis bila proposal anggaran DAK Lampung Tengah dicairkan oleh DPR.

Mustafa pun tak dapat mengelak, ia pun menjawab bahwa memang ada permintaan fee 8 persen oleh Azis Syamsuddin. Ia pun menyebut semua itu yang mengurus Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

"Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi saya bilang sama pak Azis nanti saudara Taufik saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata dia. 

Dalam permintaan komitmen fee 8 persen itu, diduga Azis menyuruh dua orang kepercayaannya bertemu dengan Taufik. Mereka yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Awalnya proposal pengurusan DAK Lampung Tengah diajukan sebesar Rp 300 miliar. Namun, yang berhasil disahkan oleh DPR sejumlah Rp 25 miliar.

Dari Rp 25 miliar itu, kata Taufik, Aliza dan Edi Sujarwo meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Saksi Ungkap Jejak Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah

Blak-blakan! Saksi Ungkap Jejak Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah

News | Senin, 01 November 2021 | 15:15 WIB

Di Sidang, Saksi Cerita Berikan Duit Rp 2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

Di Sidang, Saksi Cerita Berikan Duit Rp 2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

News | Senin, 01 November 2021 | 14:22 WIB

Belajar dari Kasus Azis Syamsuddin, TII: Perlu Adanya Reformasi Parpol di Indonesia

Belajar dari Kasus Azis Syamsuddin, TII: Perlu Adanya Reformasi Parpol di Indonesia

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:05 WIB

Beri Kesaksian Berbeda, Azis Syamsuddin Diingatkan KPK Soal Sanksi Beri Keterangan Palsu

Beri Kesaksian Berbeda, Azis Syamsuddin Diingatkan KPK Soal Sanksi Beri Keterangan Palsu

Lampung | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:10 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB