Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 01 November 2021 | 17:45 WIB
Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf
Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf. Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan permohonan maaf terkait dugaan upaya pembungkaman terhadap keluarga korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tengerang.  Kemenkumham diduga membungkam keluarga korban dengan menyodorkan surat perjanjian, meminta ahli waris tidak melakukan penuntutan atas peristiwa nahas itu. 

"Kami pemerintah dari Kementerian Hukum dan HAM,  kalau memang surat itu dianggap tidak pas gitu ya, tidak cocok, tentunya sekali lagi, menyampaikan permohonan maaf kami kepada keluarga korban," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/11/2021). 

"Mudah-mudahan keluarga korban memaafkan atas hal itu, yang tidak pas," sambungnya. 

Kendati menyampaikan permintaan maaf, Mualimin membantah surat yang mereka sodorkan merupakan bentuk pembungkaman.

Dia mengklaim hal itu adalah sebuah bukti, Kemenkumham telah melaksanakan kewajibannya dalam pengurusan jenazah korban. 

"Jadi sekali lagi, itu tidak dimaksudkan untuk menekan, untuk membungkam, atau apapun itu. Tapi semata-mata bahwa ini untuk bukti gitu ya. Bahwa segala sesuatunya sudah dilakukan dengan baik," ujarnya. 

Di samping itu, dalam proses identifikasi hingga pemulasaran jenazah, Mualimin juga mengklaim Kemkumham  telah melakukan tanggung jawab dengan baik. 

"Saya kira Kemenkumham telah memberikan hal-hal yang terbaik untuk keluarga korban," kata Mualimin. 

Bungkam Keluarga Korban 

Sebelumnya, Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, selaku salah satu pendamping hukum keluarga korban mengungkapkan, sebelum prosesi serah terima jenazah dilakukan,  pihak Kemenkumham menyodorkan surat perjanjian kepada ahli waris, yang meminta agar tidak melakukan penuntutan atas peristiwa maut itu.  

"Terdapat upaya pembungkaman agar keluarga korban tidak menuntut pihak manapun atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," kata Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021) lalu.

Berdasarkan foto surat yang diperlihatkan keluarga korban, surat itu berkop Kemenkumhan dan Kanwil Banten, Lapas Kelas 1 Tangerang. Di dalamnya dituliskan, 'Dengan ini menyatakan bahwa saya pihak keluarga korban (nama) menyatakan bahwa saya tidak ada tuntutan ke pihak lapas dan pihak lainnya di kemudian hari. Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak lain.' 

Kata Ma'ruf, dalam proses penandatangan, pihak keluarga korban juga tidak diberikan waktu untuk membaca isi surat. Bahkan pengakuan ahli waris mereka diduga mengalami intimidasi.  

"Keluarga korban dibawa lewat tangga ke lantai dua untuk masuk ke sebuah ruangan yang dirasa keluarga korban tidak layak untuk dijadikan tempat penandatanganan dokumen. Pada saat penandatanganan tersebut, keluarga korban diminta tanda tangan dengan tergesah-gesah dengan dikerumuni banyak orang," ungkapnya.  

Atas temuan itu, tujuh keluarga korban didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang menyambangi Komnas HAM guna meminta perlindungan hukum.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Kecam Kemenkumham

Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Kecam Kemenkumham

Sumbar | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 09:15 WIB

Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Dikecam

Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Dikecam

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 23:13 WIB

Kemenkumham Diduga Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kemenkumham Diduga Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 22:44 WIB

Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham

Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB