Komnas HAM Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Terpusat Antisipasi Resiko Pemilu

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 02 November 2021 | 04:57 WIB
Komnas HAM Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Terpusat Antisipasi Resiko Pemilu
Ilustrasi--Kantor Komnas HAM [Semarangpos.com-Humas Unnes]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan terpusat dalam rangka
mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi ke depan terkait Pemilu

"Sudah saatnya sekarang pemerintah memikirkan bahwa pandemi ini mudah-mudahan memang tidak berlangsung lama, tapi
juga tetap diantisipasi ," ujar Hairansyah dalam diskusi publik secara virtual, Senin (1/11/2021).

Menurut dia regulasi terkait kepemiluan saat ini bersifat sementara. Sehingga pemerintah dinilai perlu memikirkan hal tersebut agar dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi.

"UU yang ada sekarang tentu harus adaptif terhadap kemungkinan terjadinya di masa pandemi, sehingga kita sudah punya pengalaman soal ini," ucap dia.

Selanjutnya, Komnas HAM juga mendorong agar Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Kejaksaan melakukan
evaluasi terkait dengan peraturan bersama untuk meningkatkan efektivitas penindakan, koordinasi dan kerjasama
dalam penegakkan hukum. Baik dalam hal pidana Pemilu maupun protokol kesehatan guna menghindari terjadinya disparitas
pelaksanaan penegakkan hukum di lapangan.

Komnas HAM juga mendorong agar KPU Secara aktif untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah, DPR serta
stakeholder untuk menerbitkan regulasi Pilkada yang lebih adaptif dengan Covid-19 dan gangguan bencana non alam lainnya.

"Sehingga implementasi hak pilih dan memilih dapat terpenuhi dengan baik serta hak atas kesehatan publik juga tetap terjaga," kata Hairansyah.

Selain itu, Komnas juga meminta Pemerintah menjamin hak kesehatan publik baik sebagai pemilih petugas dan masyarakat
umum ataupun kebutuhan lainnya yang terkena atau terdampak klaster Pilkada 2020, walaupun tahapan Pilkada telah berakhir.

"Adanya jaminan perlindungan kesehatan dan memberikan perhatian kepada para petugas terutama KPPS agar dapat bekerja
secara nyaman aman dan profesional setiap penyelenggara pemilu," tuturnya.

Selain itu pemerintah melalui Kementerian Kementerian Dalam Negeri kata Hairansyah harus memastikan proses perekaman dan
penerbitan KTP elektronik berjalan secara masif dan maksimal.

"Sehingga penduduk yang telah memenuhi syarat untuk memilih dapat difasilitasi memilih sebagai hak konstitusionalnya dan
tidak terganggu dalam melaksanakan hak karena persoalan administrasi dan teknis," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024

Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024

News | Selasa, 02 November 2021 | 02:10 WIB

Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham

Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham

Jogja | Senin, 01 November 2021 | 21:31 WIB

Hilangkan Status Napi, Komnas HAM Minta Nama Korban Kebakaran Maut LP Tangerang Dipulihkan

Hilangkan Status Napi, Komnas HAM Minta Nama Korban Kebakaran Maut LP Tangerang Dipulihkan

News | Senin, 01 November 2021 | 18:23 WIB

Terkini

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB