Suara.com - Surat Presiden dari Jokowi terkait pergantian Panglima TNI akan dikirimkam ke Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (3/11/2021). Supres terkait penunjukkan nama yang ditunjuk Jokowi untuk mengganti posisi Panglima TNI Hadi Tjahjanto itu rencananya akan diserahkan ke DPR, siang nanti.
Hal itu dikonfirmasi lewat Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Iya benar siang ini akan diserahkan surpres-nya," kata Indra kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Namun Indra belum menjawab detail siapa calon yang diajukan Jokowi untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi memasuki masa pensiun pada bulan ini.
Sementara itu berdasarkan agenda, pimpinan DPR diketahui akan menggelar konferensi pers pada pukul 11.30 WIB.
Indra berujar surat presiden yang dikirimkam ke parlemen itu akan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Iya Bu Puan didampingi wakil-wakil ketua," ujar Indra.
Jokowi Belum Kasih Supres ke DPR
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI mengaku belum menerima supres pergantian Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Padahal, Marsekal Hadi yang kini memegang pucuk pimpinan tertinggi TNI bakal memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Bikin Pelayanan Publik Buruk, DPR Wanti-wanti: Jangan Loloskan Peserta CPNS Curang!
"Sampai sekarang belum ada (surat pengajuan nama pengganti Panglima TNI)," kata Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Utut mengaku belum mengetahui komunikasi antara pihak Istana dengan DPR terkait pergantian Panglima TNI. Jika surat pengganti Panglima TNi tersebut sudah masuk pasti akan ada sejumlah mekanisme dilakukan.
"Kami kan kalau udah ada supres ke pimpinan DPR, terus pimpinan DPR trus biasanya ke fraksi. Terus ke bamus, bamus baru ke komisi I terus rapat paripurna. Biasanya begitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, masih ada waktu terkait dengan pergantian Panglima mengingat Hadi pensiun hingga akhir November ini. Menurutnya, jangan sampai ada kekosongan posisi Panglima.
"Cuma yang kami tahu panglima kan pensiun tanggal 8. Gitu aja dan itu tidak boleh ada kekosongan seharipun, jadi enggak boleh ada PLT gitu loh," tandasnya.
Pergantian Panglima