Tewas Terjepit, Kasus Tabrakan Maut TransJakarta Diduga karena Sopir Mendadak Epilepsi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 16:17 WIB
Tewas Terjepit, Kasus Tabrakan Maut TransJakarta Diduga karena Sopir Mendadak Epilepsi
Tewas Terjepit, Kasus Tabrakan Maut TransJakarta Diduga karena Sopir Mendadak Epilepsi. Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi korban kecelakaan TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). [Dok. Gulkarmat Jaktim]

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kecelakaan maut TransJakarta di MT Haryono, Jakarta Timur. Ternyata tabrakan maut diduga disebabkan sopir kehilangan kesadaran akibat serangan penyakit epilepsi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa J diduga terserang penyakit epilepsi lantaran tidak mengonsumsi obat saraf.

"Kehilangan kesadaran diduga serangan epilepsi tiba-tiba. Dimana serangan dimungkinkan yang bersangkutan enggak minum obat saraf, karena ditunjukan dari urin dan darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Akibat serangan epilepsi itu, J akhirnya tidak melakukan pengereman saat peristiwa kecelakaan terjadi. Berdasar hasil Traffic Accident Analysis atau TAA diketahui pula jika J justru meningkatkan kecepatan.

"Penambahan kecepatan jelang halte dampak dari serangan epilepsi pengemudi bus terjadi kejang di luar kesadaran. Jadi bukan tekan rem, malah tekan gas. Sehingga, jelang halte bus bukan perlambat malah menambah kecepatan," beber Sambodo.

Sambodo juga menjelaskan jika riwayat penyakit epilepsi yang diderita J dikuatkan dengan bukti obat-obatan saraf yang ditemukan di asrama tempat tinggalnya. Selain itu juga merujuk pada keterangan teman J yang telah tinggal bersama selama hampir delapan bulan.

"Almarhum pernah cerita punya riwayat sakit saraf, sering pusing dan konsumsi obat hampir setiap hari yakni obat pusing dan saraf," jelas Sambodo.

Atas perbuatannya, J kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara.


"Namun demikian karena yang bersangkutan meninggal maka kemudian terhadap kasus ini kami hentikan dengan mekanisme SP3 sesuai Pasal 77 KUHAP," pungkas Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrakan Maut TransJakarta karena Human Error, Polisi: Sopir Meninggal Adalah Tersangkanya

Tabrakan Maut TransJakarta karena Human Error, Polisi: Sopir Meninggal Adalah Tersangkanya

News | Rabu, 03 November 2021 | 14:13 WIB

Satu Pasien Terakhir Kecelakaan TransJakarta Diperbolehkan Pulang dari RS Polri Hari Ini

Satu Pasien Terakhir Kecelakaan TransJakarta Diperbolehkan Pulang dari RS Polri Hari Ini

Jakarta | Senin, 01 November 2021 | 19:59 WIB

Satu Korban Kecelakaan TransJakarta Sudah Diperbolehkan Rawat Jalan

Satu Korban Kecelakaan TransJakarta Sudah Diperbolehkan Rawat Jalan

Jakarta | Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:45 WIB

Usut Kecelakaan Maut Bus TransJakarta, Polisi Periksa Ahli KIR Hingga HRD Bianglala

Usut Kecelakaan Maut Bus TransJakarta, Polisi Periksa Ahli KIR Hingga HRD Bianglala

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:41 WIB

Terkini

Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin

Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:29 WIB

Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan

Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:27 WIB

Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan

Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:16 WIB

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB