Sambodo turut menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya yang tak bertanggung jawab tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan adanya Polantas Nakal.
"Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," pungkasnya.