"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti usulan Panglima TNI yang baru setelah melalui rapim melalui salah satu AKD, yakni Komisi I DPR," ujar Puan.
"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti usulan Panglima TNI yang baru setelah melalui rapim melalui salah satu AKD, yakni Komisi I DPR," ujar Puan.