Informasi Uji Emisi Motor Terbaru: Jadwal, Biaya dan Daftar Lokasi

Rifan Aditya

Kamis, 04 November 2021 | 17:27 WIB
Informasi Uji Emisi Motor Terbaru: Jadwal, Biaya dan Daftar Lokasi
Informasi Uji Emisi Motor Terbaru: Jadwal, Biaya dan Daftar Lokasi - Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aturan terbaru pemerintah guna menekan persebaran emisi gas buang kini mulai direalisasikan, tepatnya mulai 13 November 2021 wilayah ibu kota DKI Jakarta secara resmi akan menerapkan sanksi tilang bagi setiap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Untuk itu, informasi uji emisi motor terbaru dan lengkap berikut ini wajib Anda ketahui.

Kebijakan uji emisi berikut sudah ditekankan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, beliau menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan saknsi tilang Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini pada tanggaal 12 November 2021.

Berikut adalah ulasan lengkap tentang uji emisi motor lengkap dengan jadwal, lokasi dan biaya administrasi!

Definisi Uji Emisi

Sebelum kita mengulas tentang jadwal, lokasi dan biaya, terlebih dahulu kita akan mengulas tentang definisi dari uji emisi tersebut. Uji emisi adalah salah satu terobosan yang diupayakan oleh pemerintah untuk mengetahui kinerja dari mesin kendaraan bermotor menggunakan alat khusus.

Tujuan dari dilakukannya tes ini adalah untuk dapat mengetahui tingkat efisiensi pembakaran yang terjadi di dalam mesin kendaraan, seperti yang kita ketahui bahwa munculnya gas emisi (karbon monoksida, hidrokarbon, nitrogen oksida dan debu) yang dikeluarkan oleh kendaraan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Maka dari itulah pemerintah menginisiasi dilakukannya uji gas emisi, selain pada tes uji gas emisi akan digunakan sebagai indikator kesehatan kendaraan seperti kondisi injektor, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot.

Jadwal Uji Emisi Gratis

  • Brigif Mekanis 1 Kalisar, Jalan Raya Kalisari No 41, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 3 November 2021, pukul 09.00-14.00 WIB.
  • Area parkir Beltway Office Park, Jalan Ampera Raya No 9-19, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 November 2021, pukul 08.O0-14.00 WIB.

Daftar Lokasi Uji Emisi Motor

baca juga

Berikut adalah beberapa lokasi bengkel uji emisi sepeda motor yang bisa anda datangi:

Jakarta Timur

  • Jakarta Timur PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
  • PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
  • Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
  • CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit

Jakarta Selatan

  • Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan

Jakarta Pusat

  • PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32

Jakarta Utara

  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
  • Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2

Kriteria Lolos Uji Emisi Motor

Melalui aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan aturan uji emisi pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa terdapat kriteria kendaraan yang lolos uji emisi motor sebagai berikut:

  1. Motor 4 tak, produksi di sebelum 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm;
  2. Motor produksi setelah 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.
  3. Motor 2 tak produksi sebelum 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.

Biaya dan Denda

Sesuai dengan perintah yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto bahwa biaya uji emisi yang dikenakan kepada pengguna kendaraan berkisar antara Rp 100.000 – 200.000.

Sedangkan untuk denda akan dikenakan sanksi tilang tidak lolos uji emisi sebesar Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000  untuk mobil.

Perlua anda ketahui bahwa bagi anda yang ingin melakukan tes uji emsisi gratis pada tempat yang sudah dijelaskan di atas, berkas yang perlu anda bawa hanyalah surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Demikian adalah ulasan lengkap tentang informasi uji emisi motor terbaru yang perlu anda ketahui, semoga memberikan kemudahan bagi anda pengguna motor yang ingin melakukan uji emisi.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergub DKI: Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas dan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang

Pergub DKI: Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas dan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang

Jakarta | Kamis, 04 November 2021 | 15:45 WIB

Aturan Uji Emisi Baru Akan Membuat Harga Mobil Lawas Anjlok Besar-besaran

Aturan Uji Emisi Baru Akan Membuat Harga Mobil Lawas Anjlok Besar-besaran

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 09:46 WIB

Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen

Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen

Jakarta | Kamis, 04 November 2021 | 09:05 WIB

Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Demi Kesehatan dan Keselamatan

Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Demi Kesehatan dan Keselamatan

Jakarta | Rabu, 03 November 2021 | 20:34 WIB

Terkini

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:18 WIB

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:17 WIB

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:12 WIB

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:10 WIB

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:09 WIB

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:07 WIB

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

×