Ketidakjelasan Regulasi Bisa Sebabkan Munculnya Praktik Pungli dalam Pelayanan Publik

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 04 November 2021 | 19:09 WIB
Ketidakjelasan Regulasi Bisa Sebabkan Munculnya Praktik Pungli dalam Pelayanan Publik
Data Ombudsman RI pada 2020, yang menunjukan setidaknya ada 7.204 laporan masyarakat terkait pelayanan publik. [Tangkapan layar/Ria]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman melihat munculnya praktik-praktik pungutan liar pada pelayanan publik karena adanya ketidakjelasan dari regulasi yang diterapkan. Ketidakjelasan regulasi juga dikatakannya menyebabkan buruknya kualitas pelayanan publik di mata masyarakat.

Herman, atau akrab disapa Armand, mengatakan regulasi menjadi kebijakan berjalannya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Namun ia menganggap kalau regulasi yang diterapkan justru tidak jelas.

"Regulasi yang nggak jelas di satu sisi untuk pemerintah atau untuk oknum-oknum tertentu ini menjadi ruang yang sangat lebar untuk mereka melakukan praktik-praktik mafia tertentu, tapi ini sangat merugikan masyarakat karena mereka bermain-bermain diantara ketidakjelasan waktu dan biaya," kata Armand dalam diskusi bertajuk "Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik Saat Pandemi" melalui YouTube Populi Center Channel, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, ketidakjelasan regulasi yang diterapkan juga berpengaruh pada kualitas pelayanan publik. Menurut data yang dimiliki Ombudsman RI pada 2020, setidanya terdapat sebanyak 7.204 laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

Sebanyak 31,57 persen laporan yang disampaikan masyarakat itu berkaitan dengan penundaan berlarut. Hal tersebut dicontohkan dengan seringkali aparatur meminta masyarakat untuk datang beberapa kali untuk menyelesaikan satu urusan.

"Misalnya hari ini kita datang direspon nanti datang lagi, berlarut-larut gitu," ujarnya.

Kemudian sebanyak 24,77 persen masyarakat mengadukan soal adanya penyimpangan prosedur.

Menurut Armand, kasus seperti itu biasanya terjadi ketika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkadang berbeda dengan regulasi.

Lebih lanjut, ada juga sebanyak 24,39 persen masyarakat yang melapor karena pelayanan publik tidak memberikan pelayanan. Itu terjadi karena adanya pergeseran budaya kerja di tengah Pandemi Covid-19.

baca juga

"Dari yang biasanya WFO kemudian bekerja dari rumah sehingga untuk daerah-daerah yang belum smart dengan digitalisasi ini juga menjadi problem tersendiri." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Polisi Bawang, Kapolda Perintahkan Ditlantas Sikat Habis Lokasi Pungli Polantas

Buntut Polisi Bawang, Kapolda Perintahkan Ditlantas Sikat Habis Lokasi Pungli Polantas

News | Kamis, 04 November 2021 | 13:27 WIB

Buntut Polisi Pungli Sekarung Bawang, Warga Bisa Laporkan Polantas Nakal ke Hotline Ini

Buntut Polisi Pungli Sekarung Bawang, Warga Bisa Laporkan Polantas Nakal ke Hotline Ini

News | Rabu, 03 November 2021 | 16:03 WIB

Pungli Urus Sertifikat Tanah, Kepala Kanwil Jabar Dalu Agung: PSN Tidak Boleh Dipermainkan

Pungli Urus Sertifikat Tanah, Kepala Kanwil Jabar Dalu Agung: PSN Tidak Boleh Dipermainkan

Bogor | Selasa, 02 November 2021 | 17:33 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×