Selamatkan Kawasan Puncak, Wamen ATR Minta Pejabat Jabodetabekpunjur Banyak Tanam Pohon

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 08 November 2021 | 14:12 WIB
Selamatkan Kawasan Puncak, Wamen ATR Minta Pejabat Jabodetabekpunjur Banyak Tanam Pohon
Kementerian ATR/BPN melakukan penanaman 5 ribu pohon dan 100 sumur serapan untuk meningkatkan daerah resapan air di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/11/2021). (Foto dok. Kementerian ATR)

Suara.com - Kementerian ATR/BPN melakukan penanaman 5 ribu pohon dan 100 sumur serapan untuk meningkatkan daerah resapan air di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/11/2021).

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan hal ini merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR-KSN) Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) yang akan berpengaruh pada bagian tengah dan hilir, khususnya Ibu Kota Jakarta.

"Jadi langkahnya mulai dari nanam pohon dan sumur serapan, jadi sebisa mungkin air yang turun disini tahan dulu kesimpan di tanah dan terus menerus menjadi bergelombang, karena di Jakarta melalui Sungai Ciliwung itu tidak cuma jadi sumber air tapi juga sumber minum," kata Surya dalam Penutupan HANTARU 2021, Senin (8/11/2021).

Selain tanaman endemik, ditanam juga tanaman yang memberi manfaat ekonomi untuk masyarakat, misalnya pohon buah-buahan produktif, pohon pala, pohon bambu, dan pohon kopi. Selanjutnya, pemeliharaan tanaman tersebut akan dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).

"Kita punya masalah besar karena ini menjadi hulu sungai, jutaan tanah kalau bisa sedikit nahan air saja, tidak akan banjir Jakarta," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur, kawasan resapan air ditetapkan dengan kriteria kawasan yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan dan sebagai pengontrol tata air permukaan.

Namun saat ini, Kawasan Puncak telah mengalami penurunan kualitas sebagai kawasan resapan air yang disebabkan adanya perubahan tutupan lahan, pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Puncak, dan ketidakpatuhan pemegang Hak Atas Tanah (HAT).

Oleh sebab itu dia mencanangkan kegiatan tanam pohon dan bangun sumur serapan ini dilakukan setiap pekan oleh seluruh kementerian dan lembaga di Jabodetabekpunjur demi menyelamatkan kawasan Puncak.

"Sampai Desember kita nanam pohon kayak gini deh, keliling Jabodetabekpunjur, kita jabanin, kayak Presiden Jokowi kan nanam manggrove ya, kita tanam pohon ajak terus semuanya, kalau Menterinya gak bisa, ajak Dirjen, saban minggu tinggal 6 minggu lagi sampai libur Natal bikin 6 kali tanam pohon di mana pun di Jabodetabekpunjur ini," tutur Surya.

baca juga

Data Kementerian ATR/BPN mencatat perubahan tutupan lahan Kawasan Puncak di Kab. Bogor dalam 5 tahun terakhir menyebabkan luas hutan berkurang 13 atau seluas 3.876 Ha, dengan laju perubahan 20 persen.

Tutupan lahan hutan sebagian besar mengalami perubahan menjadi lahan pertanian seluas 2.373 Ha.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Puncak berdasarkan hasil Audit Tata Ruang ditemukan 54 kasus pelanggaran disebabkan karena pemanfaatan ruang yang tidak menaati RTR yang telah ditetapkan.

Contoh kasus pelanggaran seperti pemanfaatan ruang di sempadan sungai, pemanfaatan ruang di kawasan hutan, pemanfaatan ruang bangunan dengan kepadatan sedang di kawasan permukiman zona kepadatan rendah.

13 lokasi ketidaksesuaian RTR di Kawasan Puncak yang ditemukan pada Kegiatan Fasilitasi Penertiban 2021 telah dikenakan surat peringatan (SP-1) oleh Pemkab Bogor.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap Hak Guna Usaha (HGU), terjadi ketidakpatuhan pemegang HAT dan ketidaksesuaian pemanfaatan tanah dengan peruntukan pemberian haknya seluas 1.342,86 Ha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Banjir, Gedung Perkantoran di Jakarta Diimbau Buat Sumur Resapan

Antisipasi Banjir, Gedung Perkantoran di Jakarta Diimbau Buat Sumur Resapan

Jakarta | Jum'at, 05 November 2021 | 13:35 WIB

Buntut HGB Tak Bisa Diperpanjang, Forpeta NKRI Desak Komisi II DPR RI Segera Evaluasi UUK

Buntut HGB Tak Bisa Diperpanjang, Forpeta NKRI Desak Komisi II DPR RI Segera Evaluasi UUK

Jogja | Selasa, 02 November 2021 | 18:35 WIB

Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY

Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY

Jogja | Selasa, 02 November 2021 | 16:52 WIB

Praktik Mafia Tanah di Makassar, Hamid Awaluddin Desak BPN Sulsel Lapor Polisi

Praktik Mafia Tanah di Makassar, Hamid Awaluddin Desak BPN Sulsel Lapor Polisi

Video | Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:45 WIB

Hamid Awaluddin Desak BPN Sulawesi Selatan Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polisi

Hamid Awaluddin Desak BPN Sulawesi Selatan Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polisi

Sulsel | Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:59 WIB

Terkini

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

×