Korupsi Izin Kebun Sawit, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Bupati Andi Putra

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 15:05 WIB
Korupsi Izin Kebun Sawit, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Bupati Andi Putra
Bupati Kuansing Andi Putra (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara korupsi perizinan kebun sawit, selama 40 hari.

Selain Andi putra, penyuap pihak swasta Sudarso juga ditambah masa penahanannya. Mereka akan kembali mendekam di dalam penjara mulai 8 November hingga 17 Desember 2021.

"Tim Penyidik memperpanjang masa penahahan tersangka AP (Andi Putra) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin (8/11/2021).

Tersangka Sudarso akan kembali mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, tersangka Andi Putra akan mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Ali menjelaskan, alasan KPK kembali menambah penahanan kedua tersangka. Lantaran, Penyidik KPK masih memerlukan keterangan sejumlah saksi - saksi.

"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini," imbuhnya

Untuk diketahui, penyidik antirasuah tengah menelisik sejumlah saksi terkait peran Bupati Andi Putra. Dalam kasus tersebut, Andi menerima sejumlah uang bersama pihak-pihak lain terkait pengurusan izin kebun sawit.

Sekaligus, sebagian saksi yang sudah diperiksa lembaga antirasuah juga mengembalikan sejumlah uang. Diduga uang tersebut terkait perkara mengenai izin kebun sawit.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Bupati Andi Putra dan pihak swasta Sudarso ditetapkan tersangka dalam korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Menurut Lili, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU dimaksud adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT AA yang dipersyaratkan tersebut, terletak di Kabupaten Kampar. Dimana, seharusnya berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ucap Lili.

Kemudian, Sudarso dan Andi Putra melakukan pertemuan. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU. Seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar.

"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP (Andi Putra) dengan SDR (Sudarso) terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," katanya.

Kata Lili, uang yang diterima oleh Andi Putra dari Sudarso diserahkan secara bertahap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Bupati Kuansing, KPK Ingatkan Pihak-pihak yang Diperiksa Berkata Jujur

Usut Korupsi Bupati Kuansing, KPK Ingatkan Pihak-pihak yang Diperiksa Berkata Jujur

News | Senin, 08 November 2021 | 11:10 WIB

Kasus Izin Kebun Sawit, KPK Telisik Sejumlah Aliran Uang Bupati Kuansing Andi Putra

Kasus Izin Kebun Sawit, KPK Telisik Sejumlah Aliran Uang Bupati Kuansing Andi Putra

News | Senin, 08 November 2021 | 10:31 WIB

Korupsi Izin Kebun Sawit, Diduga Ada Intervensi Bupati Hingga Peran BPN Di Kuansing

Korupsi Izin Kebun Sawit, Diduga Ada Intervensi Bupati Hingga Peran BPN Di Kuansing

News | Kamis, 04 November 2021 | 15:36 WIB

Terkini

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB