Korupsi Izin Kebun Sawit, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Bupati Andi Putra

Senin, 08 November 2021 | 15:05 WIB
Korupsi Izin Kebun Sawit, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Bupati Andi Putra
Bupati Kuansing Andi Putra (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp 500 juta.

"Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR (Sudarso) diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP (Andi Putra) dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta," kata Lili.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Lili, Sudarso dan Andi Putra ditahan 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Oktober sampai 7 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI