Seorang Perempuan Ceritakan Bagaimana Diakali Pinjol

Siswanto

Kamis, 11 November 2021 | 14:10 WIB
Seorang Perempuan Ceritakan Bagaimana Diakali Pinjol
Seorang perempuan bernama Morin (33) menjadi korban pinjaman online (pinjol). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Morin (33) menceritakan bagaimana dia dikerjai setelah melakukan pinjaman online.

Perempuan ini hanyalah satu dari ribuan penduduk Indonesia yang menjadi korban penyedia aplikasi pinjol. Data yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika selama Oktober 2021 saja tercatat ada 5.327 laporan.

Ribuan rekening bank untuk menampung uang sudah dibekukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan. 

Tapi, pinjol ilegal masih bermunculan dan mencari mangsa.

Hari itu, Morin meminjam uang Rp3 juta dan disepakati jatuh tempo pengembalian tujuh hari.

Dari jumlah yang yang dipinjam, ternyata dia hanya mendapatkan Rp2 juta. Uangnya telah dipotong dengan alasan untuk bunga dan hal itu membuat Morin bingung.

"Saya juga nggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," kata Morin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/11/2021).

Baru lima hari, petugas yang menyediakan aplikasi pinjol menghubungi Morin untuk meminta dia mengembalikan uang Rp3 juta.

Morin teringat kesepakatan awal yaitu jatuh temponya tujuh hari. Itulah sebabnya, dia tidak mempedulikan petugas supaya melunasi uang.

baca juga

Semenjak itu, petugas pinjol menghubungi Morin setiap hari.

Dia mendapatkan ancaman verbal, mulai dari identitasnya akan disebarkan hingga diancam didatangi rumahnya.

"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," kata Morin.

Khawatir ancaman tersebut jadi kenyataan, Morin langsung melunasi uang. Dia berpikir setelah itu masalah selesai.

Ternyata urusan belum selesai. Morin kembali dihubungi petugas pinjol. Mereka mengatakan Morin masih punya utang Rp3 juta.

"Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. 

Aktivitas pinjol membuat gerah pemerintah. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk menertibkan mereka.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat semakin bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman online.

Kepada penyelenggara jasa keuangan pinjol legal diwajibkan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Secara paralel, Kominfo turut mengajak seluruh penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara pinjaman online legal agar dapat memberikan informasi yang jelas, singkat, dan tidak membingungkan masyarakat terkait pemanfaatan dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat jika melakukan pinjaman online,” kata Johnny.

Pentingnya memberi informasi yang berkaitan dengan pinjol bertujuan agar tidak terjadi misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan pinjaman online bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memilih fintech atau pinjaman online yang legal dan terpercaya.

"Di saat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman online ilegal yang telah meresahkan masyarakat," kata dia.

Polisi di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir melakukan operasi penindakan terhadap penyelenggara pinjol.

Indonesia menjadi negara dengan potensi fintech yang sangat besar. Hal ini pula yang membuat fintech ilegal seperti pinjaman online ilegal bermunculan hingga memudahkan aksi kriminal, kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah  Ronald Yusuf Wijaya.

“Memang kita mengalami banyak sekali kejadian seperti banyaknya fintech ilegal yang memang sangat jauh berbeda dengan negara-negara lain. Kita lihat Indonesia begitu besar potensinya, itulah mengapa yang ilegal ini banyak di sini bukan di negara lain,” kata Ronald.

Dibandingkan dengan negara lain, regulasi fintech di Indonesia terbilang masih sangat baru. Ia menjelaskan, aturan fintech di Indonesia baru dirilis pada 2016, bebarengan dengan suburnya inovasi ekosistem keuangan digital.

“Uniknya adalah Indonesia tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik, memang mungkin karena dibandingkan negara-negara lain kita masih tergolong muda regulasi kita tentang fintech baru mulai dari tahun 2016 dan di mana kita juga melihat makin sebanyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital,” kata dia.

Meski seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Ronald berharap, dengan pembahasan BFN dan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, mampu mendorong industri memberikan pengetahuan yang cukup baik, bukan hanya kepada masyarakat namun juga stakeholder dan akademisi.

“Kami berharap event ini bisa menjadi ajang yang tepat yang akurat untuk dapat memberikan pengetahuan dan juga menjadi alasan masyarakat untuk menggunakan fintech dengan aman dan juga dengan nyaman,” ujarnya. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB

Cara Aktivasi Pinjaman Online Terbaru, Bunga Mulai 1,8 Persen dan Gratis Biaya Admin

Cara Aktivasi Pinjaman Online Terbaru, Bunga Mulai 1,8 Persen dan Gratis Biaya Admin

Tekno | Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:21 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:30 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:58 WIB

Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta

Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 15:53 WIB

Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya

Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 19:30 WIB

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:26 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB