Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 12 November 2021 | 15:29 WIB
Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas
Ketua HWDI, Muharyati menyampaikan jika pihaknya turut prihatin terkait pemasalahan pinjaman online. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) turut hadir bersama LBH Jakarta dan perwakilan koalisi masyarakat silip lainnya saat membuat gugatan warga negara atau citizen law suit terkait pinjaman online. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021) hari ini.

Ketua HWDI, Muharyati, menyampaikan jika pihaknya turut prihatin terkait pemasalahan pinjaman online, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebab, ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk menjadi ajang bagi para pemilik pinjaman online dengan buaian kemudahan peminjaman uang.

"Di saat pandemi ekonomi kita terpuruk itu para pinjaman online berlomba-lomba mengajukan pinjaman keuangan yang mudah diakses oleh teman-teman," kata Muharyati di lokasi.

Sektor disabilitas, kata Muharyati, banyak yang menjadi korban atas keserampangan praktik penagihan pinjaman online. Bahkan, mental para penyandang disabilitas turut menjadi sasaran dan kerap berujung pada kasus bunuh diri.

"Banyak dari kelompok kami, disabilitas mental itu yang mengalami kejadian ingin bunuh diri bahkan semakin terpuruk ditambah sulit mengakses obat,ditambah pinjaman ini dia semakin down dan maaf, kejiwaannya itu kambuh," kata dia.

Tidak hanya itu, kemudahan dalam meminjam uang dalam praktik pinjaman online kerap menyasar mereka yang masuk dalam kategori disabilitas sensorik. Misalnya, orang yang masuk dalam kategori tunawicara dan tunanetra

"Mereka dengan mudah mengakses pinjaman online dan akhirnya terjerat utang piutang," beber Muharyati.

Kategori tunadaksa, yang banyak bekerja di sektor informal, dengan ditambah situasi pandemi Covid-19, juga memaksa mereka meminjam uang lewat pinjaman online. Dari pemasalahan itu, Muharyati menyampaikan bahwa banyak penyandang disabilitas yang hendak bubuh diri akibat jeratan utang.

"Aku sedih ya, karena banyak di antara teman-teman kami ingin bunuh diri, bercerai. Jadi mendapatkan disabilitas ganda sudah mereka disabilitas fisik, kejiwaannya juga terdampak," pungkasnya.

Daftar Gugatan

Kedatangan pihak penggugat turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".

Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.

"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait di lokasi.

Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air. Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurun Waktu 3 Tahun, LBH Jakarta Terima Aduan 6-7 Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol

Kurun Waktu 3 Tahun, LBH Jakarta Terima Aduan 6-7 Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol

News | Jum'at, 12 November 2021 | 14:39 WIB

Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!

Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!

News | Jum'at, 12 November 2021 | 13:41 WIB

Komisi VIII Apresiasi Program Pemkab Tabanan dalam Melindungi Penyandang Disabilitas

Komisi VIII Apresiasi Program Pemkab Tabanan dalam Melindungi Penyandang Disabilitas

DPR | Jum'at, 12 November 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:27 WIB

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB