FPR NTB Desak Jokowi Terbitkan Inpres Sengketa Lahan Pembagunan Mandalika Resort

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 13 November 2021 | 13:32 WIB
FPR NTB Desak Jokowi Terbitkan Inpres Sengketa Lahan Pembagunan Mandalika Resort
Warga yang tergabung dalam FPR NTB menggelar aksi memprotes Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Suara.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu turut diwarnai aksi protes oleh warga yang selama ini memiliki dan mendiami kawasan tersebut.

Warga memprotes karena hingga kekinian tidak kunjung menerima ganti rugi atas tanah dan tempat tinggalnya. Aksi protes itu kemudian direspons Jokowi dengan menemui empat orang perwakilan warga.

Dalam siaran pers Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTB Sabtu (13/11), Jokowi disebut berjanji memberikan ganti rugi tersebut.

Respons itu kemudian dilanjutkan dengan memerintahkan menteri BUMN untuk segera mengurus skema penyelesaian dan ganti ruginya.

Juru Bicara FPR NTB Badaruddin mengatakan, tanggapan Jokowi rupanya akan menjadi angin lalu dan sama "seperti halnya janji-janji manis atas penyelesaian sengketa sebelumnya."

Pasalnya, perintah Jokowi kepada menteri BUMN untuk menyelesaikan sengketa tanah mandalika Resort hanya secara lisan dan "Tidak cukup Kuat dihadapan Hukum."

Badaruddin mengatakan, keseriusan Jokowi merespons tuntutan warga harus dibuktikan dengan penerbitan Instruksi presiden (INPRES) tentang penyelesaian sengketa di KEK mandalika. Agar nantinya, warga korban penggusuran memiliki kepastian hukum atas haknya.

Tidak hanya itu, Badaruddin menyampaikan bahwa pemerintah dan PT ITDC tidak boleh pandang bulu dan membeda-bedakan.

Sebab, seluruh warga yang mendiami lokasi tersebut adalah korban penggusuran dan semuanya harus mendapatkan ganti rugi yang layak dengan perhitungan.

"Minimal disesuaikan dengan biaya pembangunan rumah diluar ganti rugi lahan dan tanaman serta relokasi pun harus ditetapkan dengan standar tidak memutus akses rakyat terhadap sumber-sumber mata pencaharianya," ucap Badaruddin.

Jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, kata Badaruddin, kemegahan Sirkuit Mandalika akan tercederai dengan pelanggaran HAM yang terjadi dibalik pembangunannya.

Selain itu, kemegahan Sirkuit Mandalika juga harus mempunyai dampak dan manfaat bagi penduduk lokal.

"Agar pemuda tidak hanya menjadi penonton yang silau atas kemegahan pembangunan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, FPR NTB menyatakan sikap dan menuntut sejumlah poin, yakni:

  1. Terbitkan Instruksi Presiden (INPRES) tentang penyelesaian sengketa Agraria KEK Mandalika.
  2. Berikan ganti rugi yang layak dan adil berdasarkan hitungan biaya pembangunan rumah bagi rakyat korban penggusuran baik yang telah tergusur maupun yang akan tergusur.
  3. Berikan tempat relokasi yang layak dan akses terhadap lapangan kerja bagi rakyat korban penggusuran.
  4. Berikan akses pendidikan kejuruan secara gratis bagi pemuda Lombok dan NTB yang sesuai dengan lapangan kerja di kawasan KEK Mandalika Resort.
  5. Berikan jaminan kepastian kerja bagi pemuda di kawasan KEK Mandalika Resort.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang MotoGP, Mandalika Ultra T100 Bakal Digelar di NTB

Jelang MotoGP, Mandalika Ultra T100 Bakal Digelar di NTB

Sport | Rabu, 10 November 2021 | 16:43 WIB

WSBK di Sirkuit Mandalika Lombok Digelar November 2021, Ini Laporan Gubernur NTB

WSBK di Sirkuit Mandalika Lombok Digelar November 2021, Ini Laporan Gubernur NTB

Bali | Senin, 27 September 2021 | 15:33 WIB

Proyek Sirkuit Mandalika Masih Terhalang Pembebasan Lahan, Ada 13 Lahan Klaim Warga

Proyek Sirkuit Mandalika Masih Terhalang Pembebasan Lahan, Ada 13 Lahan Klaim Warga

Bali | Kamis, 16 September 2021 | 15:28 WIB

Wisata Otomotif: Bandara Selaparang Lombok Akan Menjadi Sports Park

Wisata Otomotif: Bandara Selaparang Lombok Akan Menjadi Sports Park

Bali | Kamis, 19 Agustus 2021 | 21:30 WIB

Kaleidoskop Oto: Launching dan Touring Rolls-Royce, Maserati, KEK Mandalika

Kaleidoskop Oto: Launching dan Touring Rolls-Royce, Maserati, KEK Mandalika

Otomotif | Kamis, 24 Desember 2020 | 16:00 WIB

Berlaga di Ajang Moto2, Mengapa MRTI Memakai Nama Mandalika?

Berlaga di Ajang Moto2, Mengapa MRTI Memakai Nama Mandalika?

Sport | Selasa, 08 Desember 2020 | 13:08 WIB

Komnas HAM Ungkap Dugaan Intimidasi di Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika

Komnas HAM Ungkap Dugaan Intimidasi di Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:37 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB