Anggota Komisi X Merasa Tak Diajak Bicara Sebelum Nadiem Terbitkan Permendikbud PPKS

Sabtu, 13 November 2021 | 14:21 WIB
Anggota Komisi X Merasa Tak Diajak Bicara Sebelum Nadiem Terbitkan Permendikbud PPKS
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Nadiem menyebut kalau dampak psikologis yang dialami korban kekerasan seksual secara digital juga sama dengan korban kekerasan seksual secara langsung.

"Jadi ini harus kita masukkan dan konsiderasi bahwa sekarang dengan dunia teknologi, bentuk-bentuk kekerasan seksual yang veribal non fisik dan secara digital itu juga harus ditangani segera," ujarnya.

Nadiem mengungkapkan setidaknya empat tujuan besar dari penerbitan Permendikbud Nomor 30. Tujuan yang paling utama ialah untuk memberikan fasilitas pendidikan yang aman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI