Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 16:05 WIB
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir memberikan keterangan usai sidang praperadilan yang beragendakan pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/10/2025). [Suara.com/Faqih]
  • Kuasa hukum Nadiem Makarim menyoroti rehabilitasi tiga direksi PT ASDP akibat kekeliruan penerapan hukum oleh aparat penegak.
  • Perkara Nadiem serupa dengan yang lain karena ia tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
  • Pemerintah didesak mengambil tindakan korektif seperti meminta Kejaksaan Agung menerbitkan SKP2 bagi Nadiem karena ketiadaan kerugian negara.

Suara.com - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, menanggapi soal pemberian rehabilitasi terhadap 3 orang direksi PT ASDP.

Adapun ketiga direksi PT ASDP yang mendapat rehabilitasi yakni Dirut PT ASDP nonaktif, Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi.

Dodi menilai, diterbitkannya rehabilitasi karena adanya kekeliruan dalam penerapan hukum. Sehingga pemerintah harus turun tangan memulihkannya.

Dodi kemudian menyebut jika perkara yang sedang dihadapi oleh Nadiem hampir sama dengan Tom Lembong dan Ira Puspadewi.

Pasalnya, Nadiem juga tidak menerima uang sedikit pun dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.

“Nah begitu juga pak Nadiem, ini kan unsur kerugian negaranya kan sumir ya, sudah kita ketahui bahwa dari proses peradilan (praperadilan) itu tidak ada kerugian negara,” kata Dodi, kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/11/2025).

“Ya kan operating system chrome gratis gitu, lalu kalau gratis apakah bukan itu malah menghemat. Jadi kalau gratis itu merugikan, kan menjadi sesuatu yang aneh,” imbuhnya.

Kemudian, pengadaan digitalisasi, yang dilakukan oleh Nadiem, juga disebut sejalan dengan program pemerintah yakni digitalisasi pendidikan.

“Jadi proses pembelajaran pendidikan pada saat covid, Kemudian transisi dari ujian nasional itu berlangsung baik,” ucapnya.

Coreng Wajah Pengadilan

Dodi menyebut bahwa dengan diberikannya rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi menambah jumlah para terdakwa yang mendapat ampunan.

Hal ini dikhawatirkan bisa mencoreng wajah pengadilan di hadapan publik. Seharusnya, aparat penegak hukum, tidak perlu mencari celah agar seorang tersangka bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Jika memang terbukti tidak cukupnya alat bukti saat penyidikan, seharusnya pihak penyidik mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

“Ya, kemudian kan kalau pemerintah menganulir keputusan pengadilan, kan, di mana muka pengadilan,” ucapnya.

Sejauh ini, Dodi menilai, pemerintah bisa langsung mengambil tindakan abolisi dan rehabilitasi karena pengadilan dianggap melakukan putusan yang kurang tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum

Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum

News | Rabu, 26 November 2025 | 14:23 WIB

Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum

Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum

News | Rabu, 26 November 2025 | 14:22 WIB

Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

News | Rabu, 26 November 2025 | 14:03 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB