Anggota Komisi X Merasa Tak Diajak Bicara Sebelum Nadiem Terbitkan Permendikbud PPKS

Siswanto | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 13 November 2021 | 14:21 WIB
Anggota Komisi X Merasa Tak Diajak Bicara Sebelum Nadiem Terbitkan Permendikbud PPKS
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi tidak dikonsultasikan lebih dulu dengan Komisi X, kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.

"Sepanjang saya ikuti Komisi X terkait dengan masalah kekerasan seksual di kampus, sepertinya belum pernah saya ikuti, yang saya ikuti belum pernah dibahas makanya ketika keluar permendikbud ini, kita memahaminya kok tiba-tiba keluar ada permendikbud. Sementara di Komisi X ya nggak pernah diajak bicara."

"Proses merumuskan kebijakan itu harus bijaksana apalagi melibatkan stakeholders perguruan tinggi yang luas yang banyak di seluruh Indonesia baik negeri atau swasta dan ini patut dong kalau kemudian Komisi X diajak untuk sama-sama bagaimana kemudian mensikapi hal ini. Diajak ngobrol sambil minum teh kan enak." 

Tetapi Fahmi tidak menyoal lebih jauh mengenai hal itu.

Dia berharap munculnya kontroversi penerbitan Permendikbud PPKS dijadikan pelajaran.

"Tapi nggak apa-apa, ini menjadi proses pembelajaran mungkin saja setelah ada kontroversi ini, Mas Nadiem bisa hadir di Komisi X kemudian bersama-sama memperbaiki atau menjadikan ini sebagai sesuatu yang lebih powerful permennya."

Nadiem menuai badai kritik setelah meneken Permendikbud PPKS. Tapi cukup kuat juga yang mendukung kebijakannya. 

Padahal, menurutnya, aturan tersebut menjadi pegangan bagi korban kekerasan seksual di kampus yang selama ini tidak bisa berpegangan pada hukum lainnya.

Nadiem menyebut beberapa undang-undang yang mengatur masalah kekerasan seksual, tetapi tidak spesifik ditujukan kepada lingkungan perguruan tinggi.

Misalnya, Undang-Undang Perlindungan Anak yang ditujukan bagi anak di bawah usia 18 tahun.

UU yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga. 

UU tindak pidana perdagangan orang, namun ditujukan bagi sindikat perdagangan manusia.

"Jadi kita ada kekosongan ini di usia di atas 18 tahun, belum atau tidak menikah, dan tidak terjerat dalam sindikat perdagangan manusia, dan kampus ini masuk di dalam kotak ini," kata Nadiem.

Nadiem menyebut sejumlah keterbatasan dalam penanganan kasus kekerasan seksual jika tetap menggunakan KUHP. Di dalam aturan tersebut, tidak ada pemberian fasilitas khusus kepada korban. Kekerasan seksual berbasis online juga tidak tertuang di dalamnya.

Padahal, kata Nadiem, civitas akademika dan tenaga pendidikan termasuk yang menjadi pengguna perangkat digital secara aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya

Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:51 WIB

Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook

Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:27 WIB

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:05 WIB

Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara

Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:15 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:41 WIB

Profil Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Jadi Sorotan usai Sidang Tuntutan

Profil Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Jadi Sorotan usai Sidang Tuntutan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:55 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB