Dalih Sekjen KPMH Laporkan Ketua Greenpeace Indonesia Ke Polisi

Senin, 15 November 2021 | 10:56 WIB
Dalih Sekjen KPMH Laporkan Ketua Greenpeace Indonesia Ke Polisi
ILUSTRASI LSM lingkungan Greenpeace. (Aneh Andersen/ AFP)

"Reaksi dari KLHK sendiri ada perdebatan sehat kita di media, saya dengan Pak Bambang Sekjen KLHK berdiskusi sehat, Pak Dirjen Suhardiman juga ingin melakukan debat dengan Greenpeace. Tapi belum ada waktu yang pas, jadi yang begitu yang sehat," ucapnya.

Oleh karena itu, jika KLHK saja terbuka dengan diskusi, Leonard mempertanyakan kepentingan pelapor yang melaporkan Greenpeace ke polisi dengan UU ITE.

"Ini ruang publik yang kami pakai untuk mengekspresikan pendapat dan analisis, kalau demokrasi kita tidak memberikan ruang ini dan dikriminalisasi terus menerus, mau kemana kita?" ujarnya.

"Kami tidak mau berspekulasi, silahkan saja, sebagai warga negara dia tetap punya hak untuk melaporkan. Kalau ada proses hukum Greenpeace akan ikuti, cuma ini kita sayangkan, ini harusnya perbedaan pandangan buat diskusi intelektual yang sehat," lanjut Leonard.

Leonard memastikan semua kritik dan analisis Greenpeace terhadap pidato Presiden Joko Widodo KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 atau COP 26 di Glasgow, Skotlandia sudah berdasar data dan fakta.

"Yang kami sampaikan bukan kebohongan, kami menyampaikan berdasarkan data yang valid, data KLHK sendiri. Ini adalah hak Greenpeace untuk menganalisa data dan fakta, ini bukan soal rezim pemerintah sekarang dan sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.

Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Baca Juga: Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI