Dalih Sekjen KPMH Laporkan Ketua Greenpeace Indonesia Ke Polisi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 15 November 2021 | 10:56 WIB
Dalih Sekjen KPMH Laporkan Ketua Greenpeace Indonesia Ke Polisi
ILUSTRASI LSM lingkungan Greenpeace. (Aneh Andersen/ AFP)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab disebut gagal paham usai melaporkan Greenpeace Indonesia ke polisi. Menanggapi itu, Husin mengaku memiliki beberapa alasan mengapa ia akhirnya memilih mempolisikan Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.

Husin menilai Greenpeace telah mengabarkan berita bohong. Hal itu pula yang menurut dia perlu dilaporkan ke polisi karena dianggap merugikan.

"Hoax dan hatespeech itu delik umum. Siapa saja boleh melaporkan dugaan tindak pidana yang sekiranya merugikan banyak orang. Saya melaporkan sebagai upaya preventif untuk mencegah hal yang lebih besar," kata Husin dihubungi, Senin (15/11/2021).

Dalam hal tersebut, dikatakan Husin biar pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut apakah data yang disampaikan Greenpeace Indonesia masuk unsur pidana hoax dan hatespeech atau tidak.

"Biarkan polisi profesional melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Toh, kita juga tidak bakal asal bikin laporan polisi kalau tidak punya bukti," ujarnya.

Husin mengaku sebelum membuat laporan ke polisi, ia sudah terlebih dahulu melakukan analisis.

"Pastinya dan kita punya bukti bahwa pernyataan Greenpeace itu bohong dan pernyataan itu juga dibantah oleh Staf Ahli KLHK, Dr. Afni Zulkifli. Dalam hal ini mereka sendiri yang menyebutkan bahwa datanya juga dari KLHK,"

"Namun kenapa dalam website-nya pernyataan Jokowi itu malah dibantah seolah-olah deforestasi itu meningkat? Dugaan membuat kegaduhannya ada, sengaja Greenpeace membantah pernyataan Jokowi supaya apa? Supaya pemerintahan ini dipojokkan,"

Karena itu ia memilih melaporkan hal itu kepada kepolisian.

baca juga

"Kenapa saya harus melapor, ya supaya diselidiki bohong tidaknya dan biar masyarakat menilai bahwa Greenpeace seperti apa sikapnya terhadap pemerintahan," ujarnya.

Pelapor Disebut Gagal Paham

Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai laporan polisi terhadap Greenpeace yang dilakukan oleh Sekjen KPMH Hasin Shahab adalah sebuah gagal paham.

Leonard mengatakan dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan dengan laporan pidana ke kepolisian.

"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11/2021).

Dia menyebut dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.

"Reaksi dari KLHK sendiri ada perdebatan sehat kita di media, saya dengan Pak Bambang Sekjen KLHK berdiskusi sehat, Pak Dirjen Suhardiman juga ingin melakukan debat dengan Greenpeace. Tapi belum ada waktu yang pas, jadi yang begitu yang sehat," ucapnya.

Oleh karena itu, jika KLHK saja terbuka dengan diskusi, Leonard mempertanyakan kepentingan pelapor yang melaporkan Greenpeace ke polisi dengan UU ITE.

"Ini ruang publik yang kami pakai untuk mengekspresikan pendapat dan analisis, kalau demokrasi kita tidak memberikan ruang ini dan dikriminalisasi terus menerus, mau kemana kita?" ujarnya.

"Kami tidak mau berspekulasi, silahkan saja, sebagai warga negara dia tetap punya hak untuk melaporkan. Kalau ada proses hukum Greenpeace akan ikuti, cuma ini kita sayangkan, ini harusnya perbedaan pandangan buat diskusi intelektual yang sehat," lanjut Leonard.

Leonard memastikan semua kritik dan analisis Greenpeace terhadap pidato Presiden Joko Widodo KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 atau COP 26 di Glasgow, Skotlandia sudah berdasar data dan fakta.

"Yang kami sampaikan bukan kebohongan, kami menyampaikan berdasarkan data yang valid, data KLHK sendiri. Ini adalah hak Greenpeace untuk menganalisa data dan fakta, ini bukan soal rezim pemerintah sekarang dan sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.

Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham

Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham

News | Minggu, 14 November 2021 | 17:00 WIB

Karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro

Karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro

News | Minggu, 14 November 2021 | 16:07 WIB

Greenpeace: Waspadai Dampak Migrasi Mikroplastik Galon Sekali Pakai

Greenpeace: Waspadai Dampak Migrasi Mikroplastik Galon Sekali Pakai

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 10:19 WIB

Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter

Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter

News | Selasa, 09 November 2021 | 14:09 WIB

Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua

Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua

News | Kamis, 04 November 2021 | 11:15 WIB

Viral Cuitan Zero Deforestasi, Siti Nurbaya Disebut Menteri LHK Pro Perusak Lingkungan

Viral Cuitan Zero Deforestasi, Siti Nurbaya Disebut Menteri LHK Pro Perusak Lingkungan

News | Kamis, 04 November 2021 | 10:47 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB