Pengertian Taaruf: Hukum dan Tata Cara dalam Ajaran Agama Islam

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 15 November 2021 | 12:22 WIB
Pengertian Taaruf: Hukum dan Tata Cara dalam Ajaran Agama Islam
Taaruf adalah tahap perkenalan menjelang pernikahan - Ilustrasi taaruf. Taaruf, Viral Pasangan Pengantin Takut Gandengan Tangan (tiktok.com/@adelasuryapertiwi_)

Suara.com - Taaruf merupakan istilah yang tak asing didengar oleh masyarakat Indonesia terutama bagi yang ingin melangsungkan pernikahan. Taaruf adalah sebuah perkenalan atau saling mengenal antara laki-laki dan perempuan untuk maksud tujuan tertentu sesuai dengan ajaran Islam.

Proses taaruf ini dilakukan dengan pengenalan antara pihak keluarga laki-laki dengan pihak keluarga perempuan. Tujuan dari pengenalan ini adalah untuk menyatukan kedua belah pihak yang bermaksud untuk ke jenjang lebih serius seperti pernikahan.

Taaruf dianjurkan oleh Rasulullah SAW bagi orang yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan. Manfaat dari adanya taaruf adalah untuk mencegah adanya hal negatif seperti perbuatan zina antara laki-laki dan perempuan yang dapat mendatangkan dosa untuk keduanya. Lalu bagaimana hukum dan tata cara taaruf?

Hukum Taaruf

Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 mengenai pernikahan yang berbunyi: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Taaruf menjadi tahapan untuk mengenal latar belakang keluarga mulai dari soal agama, sosial, budaya, pendidikan dan masih banyak lainnya. Jika ada kecocokan antar kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan dengan khitbah (lamaran).

Tata Cara Taaruf

Dalam melaksanakan taaruf ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan. Berikut ini adalah tahapan taaruf yang perlu diketahui.

  1. Mendatangi kedua orang tua
    Tahapan pertama untuk melakukan taaruf adalah mendatang kedua orang tua. Jika seorang laki-laki tertarik kepada seorang perempuan, maka dianjurkan untuk menemui kedua orang tua perempuan untuk menyatakan niat yang tulus untuk serius.
  2. Menjalin komunikasi dengan baik
    Setelah mendatangi kedua orang tua diharuskan untuk selalu menjalin komunikasi dengan baik. Jika ingin bertemu, diharuskan mengajak keluarga maupun teman untuk ke rumah pihak perempuan.
  3. Tidak berduaan
    Setelah mendapatkan restu dari orang tua, tidak berarti seorang laki-laki dan perempuan bertemu secara berduaan. Maka dari itu diperlukan pihak ketiga untuk menemani laki-laki.
  4. Menjaga pandangan dan menutup aurat
    Saat menemui calon pasangannya, diharuskan untuk menjaga pandangan dan menutup auratnya.
  5. Shalat Istikarah
    Setelah mengetahui biodata calon pasangan, dianjurkan untuk melakukan sholat Istikarah untuk mendapatkan jawaban terbaik dari Allah SWT.
  6. Menentukan waktu Khitbah (lamaran)
    Proses taaruf tidak diperbolehkan dengan proses yang lam agar tidak menimbulkan fitnah. Selain itu, jarak waktu dan akad yang terlampau lama dapat merugikan pihak perempuan.
  7. Akad
    Setelah khitbah dilakukan, tanpa perlu menunggu lama untuk melangsungkan Akad nikah. Pelaksanaan pernikahan cukup dilakukan semampu dari kedua belah pihak.

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan, taaruf adalah tahap perkenalan menjelang pernikahan sesuai ajaran agama Islam. Agar tetap sesuai syariat, maka kalian perlu memahami hukum dan tata cara taaruf. Semoga informasi berikut ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan seputar taaruf.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Larissa Chou saat Diajak Taaruf Anak Pejabat

Respons Larissa Chou saat Diajak Taaruf Anak Pejabat

Video | Minggu, 14 November 2021 | 13:45 WIB

Larissa Chou Diajak Taaruf Anak Pejabat? Begini Reponsnya

Larissa Chou Diajak Taaruf Anak Pejabat? Begini Reponsnya

Entertainment | Minggu, 14 November 2021 | 09:06 WIB

8 Artis Taaruf dengan Non Seleb, Nasib Rumah Tangganya Tuai Sorotan

8 Artis Taaruf dengan Non Seleb, Nasib Rumah Tangganya Tuai Sorotan

Entertainment | Jum'at, 10 September 2021 | 15:58 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB