Suara.com mencoba menghubungi Anton melalui saluran telepon. Ia sudah berada di kampung halaman. Ia membenarkan pernyataan Siti. Kata Anton, di Detensi Bukit Jalil, pekerja diperlakukan tidak manusiawi, seperti lauk berupa ayam dan ikan untuk makan sudah basi, air minumnya seperti tak dimasak, dan tidur tanpa alas. Bahkan untuk mandi, Anton harus bergantian menggunakan sabun untuk 15 pekerja. “Kami juga dibentak, dipukul, dan dimaki,” kata Anton.
Anton dipukul pada tangan dan kaki menggunakan rotan dan selang air. Pukulan itu membuat tangan dan kakinya membiru. Akibatnya, Anton sulit berjalan selama tiga hari. “Sementara tangan saya sampai biru dan terus gemetar,” ucap Anton.
Anton juga mengaku sering dipindah-pindah blok tanpa sebab. Awal masuk ia berada di blok A, lalu dipindah ke blok B, C, dan D. “Padahal masa tahanan saya sudah habis. Sepatutnya sudah bebas” katanya.
Pada Juni 2021, petugas menyampaikan kepada Anton dan beberapa pekerja asal Indonesia perihal kepulangan ke Indonesia. Ada dua opsi yang ditawarkan petugas imigrasi, pertama membeli tiket pesawat lewt petugas dengan harga 2.500 - 3.000 RM atau setara dengan Rp 8-10 juta. Uang tersebut harus dikirim ke rekening pribadi petugas imigrasi.
Kedua, membeli tiket sendiri tanpa diurus petugas. Mendengar itu, Anton menghubungi Siti agar membelikan ia tiket pulang ke Indonesia. Lantaran tak mempunyai uang, Siti memilih untuk membeli tiket pesawat sendiri dengan harga Rp 450 ribu pada 21 Juni 2021.
Nasib buruk datang lagi. Ketika tiket sudah dibeli, Siti kembali mendapat kabar bahwa suaminya positif untuk kedua kalinya.
“Saya record dua kali positif,” ujar Anton. Belakangan Anton menyadari rekan-rekannya yang membeli tiket di luar petugas imigrasi juga dinyatakan positif. “Kalau beli di luar semua positif,” lanjutnya.
Perlakuan Tak Manusiawi
Jauh sebelum kekerasan dialami oleh Anton, pekerja asal Bekasi, Hayati (bukan nama sebenarnya) kerap mendapat perlakuan serupa Anton. Pada Desember 2019, ia bersama enam rekannya ditahan karena dianggap kabur dari lokasi kerjanya.
Baca Juga: 4 Cara Menurunkan Berat Badan, Terbukti Sehat dan Efektif
Hal itu dilakukan Hayati untuk mengadu ke Duta Besar RI di Malaysia lantaran majikannya tidak membayar upah sesuai dengan kontrak. Selain itu, uang lembur pun tak pernah dibayarkan selama satu tahun bekerja. “Kalau kita bermasalah kami dikurung majikan,” ujar Hayati, Kamis, 21 Oktober lalu.